MATA INDONESIA, JAKARTA – DPR RI mendesak TNI melakukan investigasi mendalam atas insiden jatuhnya Helikopter MI 17 milik TNI AD di Kawasan Industri Kendal, Jawa Tengah pada Sabtu 6 Juni 2020, yang mengakibatkan empat orang tewas.
Menurut anggota Komisi I DPR RI Willy Aditya, helikopter buatan Rusia itu paling banyak dipakai dalam misi latihan dan pengantaran logistik juga pasukan.
“Kemenhan dan TNI perlu melalukan investigasi intensif terhadap beberapa kejadian kecelakaan MI-17 ini,” kata Willy, Sabtu 6 Juni.
Sebelumnya, tahun 2019 lalu, helikopter jenis yang sama juga jatuh di kawasan Oksibil, Papua dalam misi pengiriman logistik. Kemudian, di wilayah yang sama, Helikopter MI 17 juga hilang kontak pada Februari 2020 lalu.
“Kalau dua kejadian sebelumnya di Oksibil dimulai dengan kehilangan kontak, nampaknya tidak mungkin dengan yang di Kendal. Ini perlu penyelidikan mendalam,” ujarnya.
Ia menegaskan, Kemenhan dan TNI harus benar-benar memastikan teknis pesawat tidak ada masalah saat beroperasi. Apalagi, Indonesia sebagai pembeli harus mendesak pelatihan teknis dari pembuat agar benar-benar bisa menggunakannya.
“Faktor terjadinya kecelakaan bisa karena hal teknikal bisa juga karena sumber daya manusia. Kalau karena hal teknikal, maka Kemenhan atau TNI bisa saja mengajukan klaim gugatan terhadap kecelakaan yang terjadi,” kata dia.