Dorong Pengembangan Ekonomi Hijau, Lembaga Jasa Keuangan Wajib Susun RAKB

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Untuk mendorong pengembangan ekonomi hijau, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) mewajibkan lembaga jasa keuangan menyusun rencana aksi keuangan berkelanjutan (RAKB).

Tidak hanya menyusun RAKB, lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan pubklik menyampaikan laporan keberlanjutan (Sustainability Report).

Berkat kebijakan yang ditetapkan OJK itu, Indonesia meraih penghargaan bergengsi dari Globescan and Global Reporting Initiative.

“Indonesia memperoleh peringkat satu berdasarkan survei tentang tingkat kepercayaan terhadap perusahaan yang menyampaikan laporan kinerja keberlanjutan dari Globescan and Global Reporting Initiative di tahun 2020,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso.

Selain itu, OJK sedang memfinalisasi taksonomi hijau untuk mengklarifikasi sektor usaha ramah lingkungan yang berhak mendapatkan pembiayaan hijau.

“Taksonomi hijau ini akan disusun, sekarang sedang kita finalisasi. Ini ada 1.000 lebih subsektor usaha, setiap proyek dan setiap industri dari hulu sampai hilir akan ada labelnya hijau atau tidak,” ujarnya.

“Indonesia harus menjadi contoh karena kita penduduk dengan banyak pulau, dengan sumber daya nasional yang penting. Kita khawatir kalau ini tidak dikeluarkan, produk kita jadi tidak kompetitif secara global,” ucapnya.

Sebelumnya, pada 2015 OJK juga telah membuat road map pembiayaan berkelanjutan untuk mendorong sektor keuangan memiliki bisnis yang ramah lingkungan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Anggaran Pendidikan Naik, Bukan Turun: Meluruskan Isu MBG dan APBN 2026

Oleh : Dr. Ahmad Budidarma, S.Kom, MM Penelaah Teknis Kebijakan Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemdikdasmen Belakangan ini, ruang publik diramaikan oleh narasi bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah “menggerus” anggaran pendidikan. Isu tersebut menyebar luas di media sosialdan sebagian ruang diskusi publik, memunculkan kekhawatiran bahwa komitmen negara terhadap sektor pendidikan tengah mengalami penurunan. Kekhawatiran ini tentu dapatdipahami. Pendidikan adalah fondasi masa depan bangsa; setiap perubahan alokasi anggaranselalu sensitif dan mudah memicu respons emosional. Namun, bila kita merujuk pada dokumen resmi pemerintah dalam Rancangan APBN 2026 serta penjelasan yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, fakta yang muncul justru sebaliknya: anggaran pendidikan tahun 2026 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah tetap menjaga amanat konstitusi untuk mengalokasikan sekurang-kurangnya 20 persen dari total belanja negara untuk fungsi pendidikan. Artinya, secara normatif dan fiskal, komitmen tersebut tetap terpelihara. Kenaikan ini juga tercermin pada pagu anggaran Kementerian Pendidikan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini