Dorong Jokowi 3 Periode, Komite Referendum Konstitusi Serahkan Aspirasi Masyarakat ke Gubernur NTT

Baca Juga

MATA INDONESIA, KUPANG – Komite Penyelenggara Referendum Konstitusi di NTT terus memperjuangkan agar Presiden Joko Widodo untuk melanjutkan masa kepemimpinannya menjadi tiga periode. Mereka pun menyerahkan aspirasi dari masyarakat NT kepada Gubernur Viktor Laiskodat di Kantor Gubernur NTT dengan harapan bisa diteruskan kepada Presiden Jokowi.

“Sebagai pemerintah, saya bersama Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi akan menyampaikan kepada bapak presiden, yang direncanakan akan hadir di Labuan Bajo tanggal 21 Juli mendatang,” ujarnya, Selasa 19 Juni 2022.

Ia juga akan menyampaikan aspirasi ini kepada para pimpinan Partai Politik atas kecintaan masyarakat NTT terhadap Presiden Joko Widodo, untuk melanjutkan masa kepemimpinannya.

Sementara Ketua Komite Penyelenggara Referendum Rakyat NTT, Pius Rengka, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, karena telah bersedia melanjutkan aspirasi masyarakat kepada Presiden Jokowi.

Ia juga menyampaikan sejumlah alasan dari Komite yang memberikan dukungan terhadap Presiden Jokowi.

“Alasan kita mendorong beliau untuk tiga periode karena bukan hanya mengurus NTT dan daerah Indonesia Timur, Jokowi juga sudah mengangkat martabat Indonesia di mata dunia,” katanya.

Komite Referendum Jokowi tiga periode ini sebelumnya digagas oleh sejumlah tokoh masyarakat Nusa Tenggara Timur, dan dideklarasikan di Kota Kupang pada tahun 2021 lalu. Salah satu tujuannya adalah mendorong agar dapat dilakukan amandemen pad UUD 1945, pasal 7 ayat 2.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Perkuat Daya Saing Peradilan Lewat Reformasi Gaji Hakim

Oleh: Surya Wiguna )* Komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem peradilan nasional kembali dibuktikan melalui kebijakan yang progresif dan berani. Presiden Prabowo Subianto secara tegasmenetapkan rencana kenaikan gaji hakim...
- Advertisement -

Baca berita yang ini