Doni Monardo: Tidak Ada Mudik, Sekali Lagi Tidak Ada Mudik

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) Doni Monardo menegaskan tidak ada mudik sepanjang pandemi Covid19 masih berlangsung.

“Itu adalah perintah Presiden, tidak ada mudik, sekali lagi tidak ada mudik, kita semua harus bisa menahan diri dan bersabar untuk tidak mudik terlebih dahulu,” kata Doni Monardo di Jakarta, Senin 4 Mei 2020.

Kementerian Perhubungan juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan No 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Itu terdiri dari larangan sementara penggunaan sarana transportasi umum, baik untuk transportasi darat, laut, udara, dan kereta api, serta kendaraan pribadi dan sepeda motor, yang bertujuan keluar dan atau masuk wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau wilayah zona merah penyebaran Covid19.

Misalnya Jabodetabek atau wilayah aglomerasi lainnya yang telah ditetapkan pembatasan sosial berskala besar.

Doni menegaskan masyarakt jangan mencuri-curi kesempatan karena bisa membahayakan warga di kampung halaman.

Sebelumnya Doni mengungkapkan penerapan PSBB menunjukkan hasil baik terhadap perlandaian kurva pandemi. Hal itu tentu harus dijaga hingga wabah berakhir atau muncul ‘new normal.’

1 KOMENTAR

  1. Ya ini saya setuju sekali, jangan mudik dulu deh, manfaatkan kecanggihan teknologi dgn silaturahmi online. Toh kalau sudah pandemi berakhir, silahkan mau mudik juga #KomenPositif

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mengapresiasi Upaya Terpadu Lembaga Negara Berantas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Maraknya praktik judi daring di Indonesia tidak hanya menjadi persoalan moral dan sosial, tetapitelah menjelma menjadi ancaman serius terhadap ketahanan ekonomi dan keamanan digital nasional. Modus operandi yang semakin canggih, jaringan lintas negara, hingga keterlibatanakun bank dan dompet digital membuat praktik ini tak lagi bisa ditanggulangi oleh satu lembagasecara terpisah. Dalam konteks inilah pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menanganijudi daring dengan pendekatan yang sistemik dan menyeluruh. Penindakan terhadap judi daring tidak bisa dilakukan secara sporadis atau parsial. KepalaEksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menegaskanbahwa pendekatan yang diperlukan harus menyentuh semua sisi: dari pencegahan, edukasi, deteksi, hingga penindakan. Tidak cukup hanya mengandalkan kerja sama bilateral seperti antaraOJK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), melainkan diperlukan sinergi kolektifyang melibatkan seluruh komponen pengawasan dan penegakan hukum negara. Upaya pemblokiran rekening terindikasi judi daring adalah langkah penting yang telah dilakukanOJK bersama perbankan. Berdasarkan data Komdigi, sekitar 17 ribu rekening telah diblokirkarena dicurigai terkait dengan transaksi judi daring. Namun, kerja teknis ini hanya akan efektifbila didukung oleh sistem identifikasi yang kuat. Penggunaan parameter dalam mendeteksiaktivitas mencurigakan, analisis nasabah, hingga pengawasan terhadap rekening dormant menjadi bagian dari sistem pengawasan keuangan yang tengah diperkuat. Selain itu, pendekatan sistemik juga menyentuh aspek regulasi. Masih terdapat celah atauloophole dalam sistem keuangan yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku judi daring. Maka dari itu, pertemuan intensif antara OJK dan direktur kepatuhan dari berbagai bank menjadi krusial untukmenyusun formulasi regulasi yang lebih ideal. Tujuannya adalah menyempurnakan mekanismeidentifikasi rekening mencurigakan serta memperkuat langkah enhanced...
- Advertisement -

Baca berita yang ini