Dokter Senior Desak PPKM dengan Penegakkan Hukum Tegas untuk Turunkan Kasus Covid19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Indonesia bisa menurunkan jumlah kasus Covid19 yang disebabkan Virus-SARS-Cov-2 jika konsisten melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan manusia (PPKM) dengan penegakkan hukum.

Hal tersebut diungkapkan Dokter Gastroenterologi pada Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) Prof. dr. Ari Fahrial Syam kepada Mata Indonesia News, Jumat 5 Februari 2021.

“Mustinya kita juga bisa kalau konsisten melaksanakan PPKM, law enforcement tanpa pandang bulu,” ujar Ari yang juga menjabat Dekan Fakultas Kedokteran UI.

Sebelumnya, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menginformasikan jumlah kasus Virus Corona Covid19 di dunia turun selama tiga minggu berturut-turut.

Tedros bahkan menduga manusia sudah bisa mengendalikan virus SARS-Cov-2 penyebab Covid19 meski ada varian baru.

Hingga Jumat ini, worldometer mencatat sudah lebih dari 105 juta penduduk dunia terinfeksi Covid19 sejak merebak pertama kali Desember 2019.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kenaikan PPN 1% Tidak Berdampak Negatif: Pemerintah Pastikan Kebutuhan Pokok Masyarakat Terlindungi

Jakarta – Sejumlah pihak menyambut positif rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% menjadi 12% pada tahun...
- Advertisement -

Baca berita yang ini