DKI Tetap Terapkan PTM 50 Persen Meski Kasus Covid-19 Melonjak

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen masih berlaku di tengah lonjakan kasus Covid-19. Pemberlakuan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza). ”Jadi sekarang kita masih melaksanakan PTM 50 persen sesuai SKB 4 menteri. Jadi kami patuh taat pada kebijakan Satgas Pusat dan pemerintah pusat,” kata Ariza di Jakarta, Minggu, 6 Februari 2022.

Hingga saat ini Jakarta masih memenuhi syarat PTM 100 persen. Namun, hal tersebut akan sesuai jika ada peningkatan kasus covid-19, khususnya varian Omicron.

Ariza membeberkan penerapan PTM 50 persen. Menurut dia, ada usulan peniadaan PTM usai rapat internal Pemerintah Provinsi DKI. Pihaknya meminta pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebulan.

“Tapi keputusan pemerintah pusat dan satgas pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Bahwa Jakarta per 4 Frbruari lalu mendapat  kesempatan PTM 50 persen,” kata Ariza.

Ariza membeberkan bed occupancy rate (BOR) di Jakarta. Rinciannya ialah BOR ranjang isolasi mencapai 63 persen dan intensive care unit (ICU) 35 persen.

Ariza meminta masyarakat tak panik, pihaknya terus meningkatkan fasilitas dan sarana pengobatan covid-19. Menurut dia, kenaikan BOR di DKI tak separah puncak pandemi varian Delta pada Juni-Juli 2021.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Peran Sentral Santri Perangi Judol di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - Kalangan santri dianggap menjadi salah satu elemen bangsa yang mampu terlibat aktif dalam pemberantasan Judi Online yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini