Djokovic Menang di Pengadilan, Visa Masuk Australia Batal Dicabut

Baca Juga

MATA INDONESIA, MELBOURNE– Petenis Novak Djokovic menang lawan pemerintah Australia yang mencabut visa masuknya ke Negeri Kanguru itu di persidangan, Senin 10 Januari 2022.

Selama menunggu proses persidangan, Djokovic ditahan di sebuah hotel karena visa masuknya ke Australia ditolak petugas perbatasan Australia (ABF). Petenis Serbia itu tak bisa menunjukkan bukti medis boleh nggak divaksin.

Djokovic datang ke Australia untuk tampil di grand slam Australian Open yang dimulai pekan depan. Dalam sidang, Hakim Anthony Kelly memerintahkan agar petenis nomor satu dunia itu segera dilepas dari tahanan.

Dalam persidangan, pengacara Djokovic berpendapat bahwa pemenang 20 titel grand slam itu masuk ke Australia pengecualiannya dari pembatasan yang mengharuskan pelancong divaksinasi penuh terhadap Covid-19 adalah valid.

“Dia telah melakukan segalanya. Dia telah terlibat dengan semua yang diminta Federasi Tenis Australia,” ujar pengacara Djokovic, Nick Wood.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Siap Amankan Natal dan Tahun Baru, GP Ansor Gunungkidul Siagakan 300 Anggota.

Mata Indonesia, Gunungkidul - Ketua PC Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kab. Gunungkidul, Gus H. Luthfi Kharis Mahfudz menyampaikan, dalam menjaga Toleransi antar umat beragama dan keamanan wilayah. GP Ansor Gunungkidul Siagakan 300 Anggota untuk Pengamanan Nataru di Berbagai Wilayah di Kab. Gunungkidul.
- Advertisement -

Baca berita yang ini