MATA INDONESIA, JAKARTA – Dilansir dari theguardian.com, situs dewasa terbesar di Inggris, Pornhub dituduh telah mengambil keuntungan dari konten pemerkosaan dan pelecehan seksual yang diunggah pada situs tersebut.
Pornhub merupakan situs dewasa terbesar di dunia yang dikunjungi 42 miliar kali tahun lalu. Situs ini gratis untuk diakses tanpa batasan usia. Hal itu meningkatkan pendapatan melalui iklan dan promosi berbayar untuk para produser film dewasa.
Sebuah petisi online menuduh Pornhub pun disebarluaskan karena konten pemerkosaan dan pelecehan seksual tersebut. Lebih dari 350.000 tanda tangan untuk petisi tersebut sudah terkumpul.
Petisi ini dimulai oleh kelompok bernama Exodus Cry di AS dan didukung oleh para aktivis di Inggris.
Dalam petisi tersebut, Pornhub dinilai telah gagal melakukan verifikasi dan lalai karena telah mengunggah video pornografi dari produsen amatir yang menampilkan video pemerkosaan dan pelecehan seksual.
Namun, Pornhub membantah tuduhan tersebut dengan bersikeras menyatakan bahwa mereka memiliki prosedur menyeluruh untuk menghapus konten illegal seperti yang dituduhkan.
(Widyo)