Dituding Terima Mobil Mewah, Mahfud Polisikan Netizen

Baca Juga

MATAINDONESIA, KLATEN – Dituding menerima mobil mewah dari PDI Perjuangan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD melaporkan pemilik akun twitter @kakekkampret ke polisi. Dia menyebutnya sebagai informasi hoax.

“Laporan terkait hoaks yang menyangkut saya. Dan ini bagi saya yang begini-begini ini tidak bisa dibiarin. Kalau diskusi publik tidak masalah tapi kalau menyangkut harkat pribadi harus diselesaikan lewat polisi,” kata Mahfud di Markas Polres Klaten, Jum’at 1 Maret 2019.

Kasus hoax masuk akan diproses dengan Undang-Undang ITE. Karenanya Mahfud bisa melapor di kantor polisi mana saja sebagai pembelajaran hukum untuk masyarakat Indonesia.

Sebab locus delicti kasus ITE itu di seluruh Indonesia atau di wilayah yurisdiksi penegak hukum Republik Indonesia. Jadi meski Mahfud bukan warga Klaten tidak dipermasalahkan melapor kasus tersebut di Mapolres Klaten.

Sebelumnya, Mahfud sempat mengancam pemilik akun twitter @kakekkampret ke polisi karena tudingannya menerima sedan mewah dari kader PDI Perjuangan.

Namun, akun tersebut kini sudah dihapus. Kita tidak bisa melacaknya dengan cara biasa.

Meski begitu Mahfud tidak mempersoalkannya karena polisi memiliki perangkat untuk melacaknya kembali.

Pemilik akun @kakekkampret menurut Mahfud tidak bisa menghilangkan jejaknya di dunia maya.

Berita Terbaru

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat dalam Mewujudkan Swasembada Pangan dan Energi

Oleh : Astrid Widia )*  Pangan dan energi merupakan dua elemen fundamental yang menentukan stabilitas dan kesejahteraan suatu bangsa. Pemerintah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini