Ditilang karena Ngebut, Alasan Ozil Tak Bisa Bedakan Kilometer dan Mile

Baca Juga

MATA INDONESIA, LONDON – Gelandang Arsenal, Mesut Ozil pernah ditilang karena memacu kendaraan melebihi batas kecepatan. Menurut Ozil, diak tak bisa bedakan kilometer dan mile.

Pada 2 Juli lalu, Ozil berkendara menuju rumah setelah usai latihan bersama Arsenal. Ozil memacu mobil melewati batas kecepatan. Kamera pencatat kecepatan menunjukkan, Ozil berkendara mencapai 97 mile per jam.

Menurut The Sun, Ozil melakukan pembelaan di persidangan soal melanggar batas kecepatan. Pemain asal Jerman menyebut, dia kesulitan membedakan kilometer dan mile.

“Karena pandemi Covid-19, jalan tol sangat sepi dan satu-satunya alasan yang bisa saya berikan, karena tak ada kendaraan di jalan, saya sedikit mengendurkan konsentrasi,” ujar Ozil, dikutip dari Marca, Jumat 6 November 2020.

“Saya orang Jerman dan saya terbiasa mengendarai mobil menggunakan km per jam, bukan dalam mile,” lanjut Ozil.

Dalam kasus ini, Surat Izin Mengemudi (SIM) Ozil terancam ditahan atau dilarang mengemudi dalam batas waktu tertentu. Tapi, Ozil berharap SIM-nya tidak ditahan dan lebih memilih dihukum bayar denda. Alasannya, di tengah pandemi Covid-19, dia tak berani pergi menggunakan transportasi umum.

“Di situasi saat ini, saya tidak berani bepergian menggunakan transportasi umum bersama putri saya,” ungkap Ozil.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Perjuangkan Kesejahteraan Buruh dan Petani, Dani Eko Wiyono Siap Maju Calon Bupati Sleman Melalui Jalur Independen

Mata Indonesia, Sleman - Alumni aktivis 98 sekaligus aktivis yang selalu menyuarakan aspirasi buruh/pekerja Daerah Istimewa Yogyakarta, Dani Eko Wiyono ST. MT ini bertekad maju bakal calon bupati Sleman dalam Pilkada Sleman nanti. Dani menilai, hingga saat ini, mayoritas kehidupan buruh masih sangat jauh dari kata sejahtera. Buruh masih dianggap hanya sebagai tulang punggung ekonomi bangsa tanpa diperjuangkan nasib hidupnya.
- Advertisement -

Baca berita yang ini