Ditetapkan Naik 1,09 Persen, UMP 2022 Sudah Cukup Memadai

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Langkah pemerintah menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sebesar 1,09 persen. Dinilai oleh para ekonomi sudah cukup memadai di masa pandemi ini.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah menyebut, kenaikan UMP dikisaran satu persen sudah cukup memadai. Sebab, saat ini terpenting adalah bagaimana ekonomi bangkit kembali dan bisa menyerap banyak angkatan kerja.

“Dalam rangka pemulihan ekonomi tersebut menurut saya, dunia usaha jangan dibebani dulu dengan kenaikan UMP,” katanya, Minggu 21 November 2021.

Tahun 2022 diharapkan menjadi tahun pemulihan ekonomi pasca terpuruk dikarenakan pandemi Covid-19. Dengan pulihnya ekonomi, maka diharapkan pengangguran bisa kembali dikurangi.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut angka pengangguran mengalami penurunan dari 7,07 persen di 2020 menjadi 6,49 persen per Agustus 2021.

Per Agustus 2021, jumlah pengangguran sebanyak 9,10 juta orang, lebih rendah dari Agustus tahun lalu sebanyak 9,77 juta orang. Sementara pada tahun 2019 jumlah pengangguran tercatat 7,10 juta orang.

“Fokus kita adalah pemulihan dan membuka lapangan kerja sebanyak mungkin. Kenaikan UMP sebesar satu persen menurut saya cukup memadai,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini