Ditangkap KPK, Segini Jumlah Harta Wali Kota Cimahi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dalam operasi tangkap tangan (ott) pada Jumat, 27 November 2020.

Diduga penangkapan itu terkait penyuapan untuk pembangunan RS Cimahi. Dalam Penangkapan diamankan uang tunai Rp 400 juta. Nah, berapa sih harta kekayaan Wali Kota Cimahi?

Berdasarkan laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik KPK, harta Wali Kota Ajay mencapai Rp 8,1 miliar. Ajay melaporkan hartanya pada 21 Februari 2020 untuk pelaporan periodik tahun 2019.

Harta Ajay terdiri dari harta bergerak dan tidak. Untuk harta tidak bergerak, Ajay tercatat memiliki 10 bidang tanah baik yang berdiri bangunan atau tidak dengan nilai Rp 7.398.111.000.

Tanah dan bangunan Ajay tersebar di Kota Bandung, Cimahi, dan Bogor.

Untuk harta bergerak, Ajay memiliki Nissan Elgrand, Toyota Fortuner, Nissan Xtrail, Mercy, dan Land Cruiser SUV. Totalnya senilai Rp3.610.000.000. Harta bergerak lainnya senilai Rp 200 juta.

Ajay tidak memiliki surat berharga. Adapun kas atau setara kas lainnya milik Ajay sebesar Rp1.810.060.407. Namun, Ajay tercatat memiliki utang sebesar Rp 4.838.637.097. Dengan begitu, harta Ajay mencapai Rp8.179.534.310.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

WNA Operator Judi Daring Ditangkap, Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Siber

Oleh: Ira Nurdini )*Pemerintah terus memperkuat pengawasan siber nasional menyusulterbongkarnya praktik judi daring internasional yang melibatkan ratusanwarga negara asing di Jakarta Barat. Langkah cepat aparat dalammengungkap jaringan tersebut dinilai menjadi bukti keseriusan negaradalam menjaga ruang digital Indonesia dari ancaman kejahatantransnasional yang semakin kompleks.Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan Bareskrim Polriterhadap aktivitas mencurigakan di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Dari hasil operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan321 warga negara asing yang diduga menjalankan operasional judi daring secara terorganisir.Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa penyidik saat ini masih terusmengembangkan kasus guna memburu aktor utama dan pihak perekrutyang berada di balik jaringan internasional tersebut. Polisi juga telahmengantongi data sponsor yang diduga membawa ratusan operator asingke Indonesia.Menurut Wira, proses pemeriksaan masih difokuskan pada pendalamanperan masing-masing pelaku, termasuk kemungkinan adanya pengendaliutama yang mengatur seluruh aktivitas perjudian daring tersebut. Hinggakini, penyidik baru menemukan pihak yang berperan sebagai koordinatordi tiap divisi pekerjaan.Keberadaan jaringan dengan struktur kerja yang rapi memperlihatkanbahwa praktik judi daring internasional kini dijalankan secara profesionaldan memanfaatkan sistem digital yang sulit dideteksi. Karena itu, aparattidak hanya berfokus pada penangkapan operator lapangan, tetapi jugapenelusuran terhadap jaringan yang lebih besar.Dari total 321 warga negara asing yang diamankan, sebanyak 275 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berasal dari berbagai negaraseperti Vietnam, China, Laos, Myanmar,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini