MATA INDONESIA, JAKARTA-Dampak Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau diskon PPnBM 100 Persen bisa memikat investasi baru di industri otomotif.
Keyakinan itu diungkapkan langsung oleh Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohannes Nangoi.
Menurutnya, aturan insentif pajak ini memberikan dampak yang sangat positif bagi penjualan mobil di Indonesia.
Dengan peningkatan permintaan konsumen terhadap kendaraan di tengah pandemi Covid-19 ini, Yohannes percaya bahwa hal ini bisa memikat investasi baru. Tak heran jika beberapa pihak meminta kebijakan diskon PPnBM 100 persen ini diperpanjang.
“Intinya penjualan itu sangat berpengaruh pada investasi. Kalau penjualannya besar, otomatis banyak pabrikan yang mungkin datang atau menambah investasi mereka,” katanya.
Sementara itu, Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto juga sempat mengatakan bahwa pihaknya berharap pemerintah mempertimbangkan kembali dalam mengakhiri kebijakan insentif PPnBM 100 persen ini.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita telah mengusulkan untuk memperpanjang aturan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau diskon PPnBM 100 Persen. Mengingat, kebijakan itu akan berakhir pada akhir Agustus 2021.
Agus pun mengaku sudah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani untuk menindaklanjuti pertimbangan insentif pajak tersebut. Itu ia ungkapkan saat menjalani Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI pada Rabu, 25 Agustus 2021.
“Saya sudah menandatangani surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengusulkan perpanjangan program PPnBM DTP,” ujarnya.
Langkah ini diambil Menperin untuk terus membantu perkembangan industri otomotif tanah air. Pasalnya, sektor otomotif ini dianggap berperan sangat besar dalam pertumbuhan industri dalam negeri.