MATA INDONESIA, JAKARTA-Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara soal permintaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang meminta dirinya bertanggung jawab lantaran mengizinkan pimpinan Front Pembela Islam itu pulang ke tanah air dan dijemput pendukungnya.
“Siap, Kang RK. Saya bertanggungjawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang. Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan,” tulis jawab Mahfud di akun twitter pribadinya @mohmahfudmd.
Mahfud berdalih, pemberian izin penjemputan Rizieq di bandara adalah bentuk diskresi pemerintah. Menurutnya, kegiatan penjemputan berjalan tertib, sementara yang melanggar protokol adalah acara maulid dan pernikahan anak Rizieq.
“Diskresi pemerintah diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sudah berjalan tertib sampai HRS benar-benar tiba di Petamburan sore. Tapi yang acara malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan,” katanya.
Mahfud lantas melampirkan video dirinya saat mengumumkan kepulangan Rizieq. “Kang RK, Ini pengumuman saya tentang kepulangan HRS. Clear, ada syarat tertib dan ikut protokol kesehatan. youtu.be/9sJtpHyEd_E lewat @YouTube. “Menko Polhukam: Habib Rizieq Mau Pulang Silakan,” katanya.