MINEWS.ID, JAKARTA – Beberapa hari terakhir isu perluasan kawasan ganjil-genap kendaraan bermotor akan dimulai. Namun, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menegaskan hal itu belum dipastikan, sehingga informasi yang beredar adalah hoax.
Menurut akun resmi instagram Dishub DKI Jakarta, hingga kini belum ada pernyataan pers baik dari Gubernur DKI Jakarta maupun Dishub soal penerapan perluasan kawasan tersebut.
“Selama belum ada press release dari Gubernur dan Kepala Dinas Perhubungan, mohon informasi yang salah jangan disebarluaskan. Akun sosial media kami akan terus update mengenai hal ini dan akan diinformasikan secepatnya,” begitu pernyataan tertulis dari akun resmi Dishub DKI Jakarta, Selasa 6 Agustus 2019.
Dishub DKI Jakarta berjanji akan menyampaikan perkembangan rekayasa lalu lintas tersebut melalui media resmi kedinasan milik pemerintah.
“Jangan mempercayai atau menyebar luaskan informasi Ganjil Genap selain dari akun Dinas Perhubungan dan TMC Polda Metro Jaya. Kami akan selalu update. #dishubdkijakarta #ganjilgenap,” begitu pernyataan di akun resmi Instagram Dishub DKI Jakarta.
Sebelumnya media nasional mengungkapkan informasi perluasan kawasan ganjil-genap bahkan wilayah mana saja yang tidak terkena penerapan kebijakan tersebut.