MATA INDONESIA, JAKARTA – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan mengelola dana tambahan senilai Rp 26 triliun setelah dipisahkan dari Kementerian Riset dan Teknologi.
Dana yang jauh dari pagu anggaran BRIN tahun 2021 itu berasal dari anggaran riset dan pengembangan di setiap kementerian. Sedangkan pagu anggaran Kemenristek/BRIN 2021 hanya senilai Rp 2,787 triliun.
“Bisa langsung membuat produk. Misalnya GeNose, ventilator dan sebagainya. Jadi anggarannya tepat sasaran,” ujar Presiden Jokowi, Selasa 20 April 2021.
Presiden menegaskan di masa datang BRIN akan menjadi tempat mengimplementasikan segala penelitian dan pengembangan teknologi maupun inovasi.
Sementara fungsi riset dan teknologi yang dilebur pada Kemendikbud hanya akan mengurusi soal akademis saja.
Presiden menyebutkan BRIN dibentuk untuk menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan serta inovasi nasional.