MATA INDONESIA, JAKARTA – Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) menggunakan mobil keluarga seharga Rp 200 jutaan, Rabu 22 Juni 2022.
Mobil yang digunakannya adalah Mitsubishi Xpander.
Lutfi akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO).
“Nanti dong, nanti,” ujarnya saat memasuki kantor Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung Supardi menungkapkan keterangan Lutfi baru sebatas saksi.
Kejagung sudah menetapkan mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus tersebut.
Wisnu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang suap pemberian izin ekspor CPO yang mengakibatkan harga minyak goreng naik.