Dipecat DKPP, Arief Budiman Bukan Lagi Ketua KPU RI

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Arief Budiman, dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Keputusan ini diambil dalam sidang etik putusan perkara bernomor 123-PKE-DKPP/X/2020.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan Ketua KPU kepada teradu Arief Budiman selaku Ketua KPU RI,” dikutip dari salinan putusan DKPP, Rabu 13 Januari 2021.

Disebutkan, Arief terbukti telah melakukan pelanggaran etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

Kasus ini terkait dengan upaya Arief yang ikut mendampingi ketika Evi Novida Ginting menggugat surat keputusan Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugatan tersebut dilayangkan, karena Evi tak terima dipecat sebagai anggota KPU oleh DKPP, yang kemudian secara resmi diberhentikan oleh presiden.

Parahnya, PTUN justru mengabulkan gugatan Evi pada 23 Juli 2020. Ia pun kini aktif kembali sebagai anggota KPU sejak Agustus 2020.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Ciptakan Papua yang Aman

Oleh: Yohanis Kambuaya*Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Papua dalam beberapawaktu terakhir menunjukkan kondisi yang relatif stabil dan terkendali. Stabilitas inimenjadi indikator penting bahwa berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintahdaerah, aparat keamanan, serta masyarakat telah berjalan dalam satu arah yang sama, yakni menjaga ruang sosial tetap kondusif. Dalam konteks Papua yang memiliki keragaman sosial, budaya, dan geografis yang kompleks, terjaganyakeamanan bukan hanya soal absennya konflik, tetapi juga tentang hadirnya rasa aman yang dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menegaskan bahwa komitmenmenjaga stabilitas telah dibangun melalui koordinasi lintas sektor yang konsisten. Ia menilai bahwa penguatan komunikasi antara pemerintah daerah dengan aparatkeamanan menjadi faktor kunci dalam memastikan setiap potensi gangguan dapatdiantisipasi sejak dini. Menurutnya, stabilitas yang terjaga saat ini merupakan hasildari perencanaan yang matang dan kerja bersama yang berkelanjutan, sehinggamasyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan tenang tanpa rasa khawatirterhadap gangguan keamanan.Sejalan dengan itu, Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Alfred Papare, menyampaikanbahwa situasi kamtibmas di wilayahnya menunjukkan tren yang semakin terkendalidibandingkan periode sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa pendekatan preventifmelalui patroli rutin, pengamanan wilayah strategis, serta interaksi langsung denganmasyarakat menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas. Selain itu, pendekatanhumanis yang diterapkan oleh aparat kepolisian dinilai mampu membangunkepercayaan publik, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi objek pengamanan, tetapi juga mitra aktif dalam menjaga ketertiban.Pandangan dari unsur legislatif juga memperkuat gambaran tersebut. Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, menyampaikan bahwa kondisi aman dan damaiyang dirasakan masyarakat merupakan hasil dari kerja kolektif seluruh elemen. Ia menekankan bahwa nilai toleransi yang tinggi di Papua menjadi salah satu faktorutama dalam menjaga harmoni sosial. Hubungan antarumat beragama dan antarkelompok masyarakat yang berjalan dengan baik menunjukkan bahwamasyarakat Papua memiliki modal sosial yang kuat dalam menghadapi berbagaidinamika yang ada.Sekretaris Daerah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini