Dipecat DKPP, Arief Budiman Bukan Lagi Ketua KPU RI

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Arief Budiman, dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Keputusan ini diambil dalam sidang etik putusan perkara bernomor 123-PKE-DKPP/X/2020.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan Ketua KPU kepada teradu Arief Budiman selaku Ketua KPU RI,” dikutip dari salinan putusan DKPP, Rabu 13 Januari 2021.

Disebutkan, Arief terbukti telah melakukan pelanggaran etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

Kasus ini terkait dengan upaya Arief yang ikut mendampingi ketika Evi Novida Ginting menggugat surat keputusan Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugatan tersebut dilayangkan, karena Evi tak terima dipecat sebagai anggota KPU oleh DKPP, yang kemudian secara resmi diberhentikan oleh presiden.

Parahnya, PTUN justru mengabulkan gugatan Evi pada 23 Juli 2020. Ia pun kini aktif kembali sebagai anggota KPU sejak Agustus 2020.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Perjuangkan Kesejahteraan Buruh dan Petani, Dani Eko Wiyono Siap Maju Calon Bupati Sleman Melalui Jalur Independen

Mata Indonesia, Sleman - Alumni aktivis 98 sekaligus aktivis yang selalu menyuarakan aspirasi buruh/pekerja Daerah Istimewa Yogyakarta, Dani Eko Wiyono ST. MT ini bertekad maju bakal calon bupati Sleman dalam Pilkada Sleman nanti. Dani menilai, hingga saat ini, mayoritas kehidupan buruh masih sangat jauh dari kata sejahtera. Buruh masih dianggap hanya sebagai tulang punggung ekonomi bangsa tanpa diperjuangkan nasib hidupnya.
- Advertisement -

Baca berita yang ini