MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Wakil Presiden Amerika Serikat (AS), Mike Pence tidak mendukung penggunaan Amandemen ke-25 untuk melengserkan Presiden Donald Trump dari kursi jabatannya yang akan berakhir dalam sepekan.
Amandemen ke-25 Konstitusi AS merupakan prosedur untuk melucuti kekuasaan presiden yang dianggap tak lagi mampu menjalankan tugasnya. Beberapa ahli mengatakan, Amandemen ke-25 dirancang untuk menggulingkan presiden “nakal” dan tidak bertanggung jawab.
Pence menilai penggunaan Amandemen ke-25 bukanlah suatu keputusan yang tepat. Bukan hanya, itu Pence bahkan mengirimkan surat kepada Ketua DPR AS, Nancy Pelosi dan menegaskan bahwa dirinya tidak akan bergabung dengan Demokrat dalam permainan politik.
“Saya tidak percaya bahwa tindakan seperti itu adalah untuk kepentingan terbaik bangsa kita atau sesuai dengan Konstitusi kita,” tulis Mike Pence dalam surat yang ia tujukan kepada Ketua DPR, Nancy Pelosi, melansir Al Jazeera.
Sebelum surat Mike Pence dirilis, Direktur Pusat Etika dan Aturan Hukum di Universitas Pennsylvania, Claire Finkelstein mengatakan, perdebatan mengenai Amandemen ke-25 sebagian besar bersifat simbolis dan penentangan Pence berarti bahwa pemakzulan terhadap Trump adalah suatu hal yang sangat mungkin.
“Mereka memiliki suara untuk melakukannya, mereka telah melakukannya sebelumnya dan sekarang, jika ada, semangat dan kekecewaan dengan Donald Trump jauh lebih tinggi daripada masalah Ukraina,” kata Finkelstein.
“Pertanyaan sebenarnya adalah apa yang akan terjadi setelah DPR mendakwanya dan strategi apa yang harus digunakan DPR sehubungan dengan pemakzulan,” sambungnya.