MATA INDONESIA, BOGOR-Kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Gunung Putri Bogor terjadi pada Kamis 25 Agustus 2022 ini bukan kali pertamanya.
Namun, beruntung api yang membakar wilayah tersebut bisa segera dipadamkan sehingga tidak merembet ke permukiman setempat.
“Api berhasil dipadamkan dengan satu mobil Damkar dari Cileungsi,” kata Kapolsek Gunungputri Kompol Bayu Tri Nugraha.
Bayu mengatakan bahwa tempat pembuangan sampah tersebut sudah tidak layak digunakan untuk itu pihak kepolisian memberikan peringatan pada warga agar tidak membuang sampah ke tempat ini lagi.
Setelah musyawarah antar pihak desa, pemilik tanah dan warga sekitar yang diwakili oleh Ketua RT didapatkan keputusan untuk membagi tugas penanganan sampah yang terbakar.
Pembagian tugas antara lain pemilik lahan bertugas di pengerukan sampah, pengurus lingkungan pengelolaan sampah warga dan pihak desa pemasangan seng penutup dan spanduk.
“Kami bersama perangkat desa sedang mencari solusi agar tidak ada pembuangan sampah lagi di lokasi tersebut serta tetap melakukan monitoring atas kejadian ini,” ungkapnya.
Atas arahan tersebut, TPS ini resmi di tutup sehingga warga sekitar tidak boleh lagi membuang sampah di kawasan tersebut.