Dinilai Ampuh! Rusia Gunakan Obat Avifavir untuk Sembuhkan Pasien Corona

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah Rusia memutuskan menggunakan obat Avifair dalam mengobati pasien terinfeksi virus corona karena efek sampingnya relatif sedikit.

Obat berbentuk tablet ini bakal membantu pasien menjalani perawatan lebih cepat di rumah sakit.

“Obat ini juga mengurangi durasi infeksi virus Corona pada pasien. Namun tidak baik untuk perempuan hamil,” ujar Kepala otoritas keuangan RDIF Rusia, Kirill Dmitriev, seperti dilansir Reuters pada Senin, 1 Juni 2020.

Obat Avifavir ini cocok bagi pasien yang mengalami gejala ringan hingga menengah infeksi virus corona.

RDIF mendanai proses uji klinis obat Avifavir ini sebanyak sekitar 4.3 juta US dolar atau sekitar Rp 62 miliar.

Biaya pengembangan obat ini di Rusia relatif rendah karena riset sebelumnya telah dilakukan di Jepang.

Obat Avifavir ini, juga dikenal sebagai favipiravir, dikembangkan pertama kali pada akhir 1990 oleh perusahaan asal Jepang. Perusahaan ini kemudian dibeli oleh Fujifilm, yang mulai merambah bisnis layanan kesehatan.

Obat Avifavir ini bekerja dengan merusak mekanisme reproduksi dari virus termasuk virus influenza.

Spesialis medis dari Rusia memodifikasi obat ini untuk meningkatkan kemampuannya menyerang virus Corona atau Covid-19.

“Obat ini menunjukkan hasil sangat bagus pada uji klinis acak. Setelah empat hari, 65 persen pasien tidak lagi terinfeksi virus Corona,” kata Dmitriev.

Sebanyak 90 persen lebih pasien sembuh dari infeksi virus Corona dalam sepuluh hari.  Rusia, seperti dilansir situs Johns Hopkins University, memiliki 414 ribu orang terinfeksi virus corona. Sebanyak 4.800 orang meninggal dunia akibat infeksi virus ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Tegaskan Tidak Ada Tempat untuk Judi Online di Indonesia

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online di tanah air. Pihak Istana melalui Menteri Sekretaris...
- Advertisement -

Baca berita yang ini