MATA INDONESIA, JAKARTA-PT Waskita Toll Road (WTR) telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PPJB) dengan Kings Bless Limited (KBL).
Kings Bless Limited sendiri merupakan anak usaha dari Road King Infrastructure Ltd, sebuah perusahaan properti asal Hong Kong.
Adapun skema transaksi masih dalam proses finalisasi, untuk nantinya KBL menjadi pemegang saham di JSB dengan nilai Rp 3,8 triliun.
Direktur Utama WTR Rudi Purnomo mengatakan, penandatangan PPJB atau CSPA ini merupakan salah satu strategi WTR dalam mendukung komitmen PT Waskita Karya (Persero) Tbk dalam rangka penyehatan keuangan Waskita.
“Harapannya dengan terlaksananya aksi korporasi ini, WTR selaku anak usaha Waskita dapat berkontribusi dalam pemulihan kinerja keuangan Waskita. Sehingga ke depannya Waskita Group dapat mencatatkan kinerja yang berkelanjutan,” ujar Rudi.
Selanjutnya, WTR dan KBL akan melakukan finalisasi atas transaksi tersebut melalui penandatanganan Akta Jual Beli atau Sales Purchase Agreement, yang ditargetkan selesai pada kuartal IV 2022.
Sebelumnya, pada 30 Juni 2021, WTR secara resmi telah melaksanakan aksi korporasi pada JSB, dimana PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Reksa Dana Penyertaan Terbatas SAM Jalan Tol mengambil alih kepemilikan WTR pada JSB, dengan persentase total sebesar 40 persen.
Dalam rangkaian transaksi tersebut, WTR memiliki hak opsi beli atau call option rights. Saat ini, WTR berencana melakukan exercise atas call option tersebut, dan sebagai bentuk kesepakatan sementara antara WTR dan KBL.