MATA INDONESIA, JAKARTA – Setelah puluhan tahun menerapkan kebijakan satu anak, pemerintah Cina akhirnya mengubah kebijakan tersebut – di tengah ancaman krisis populasi dengan peningkatan populasi manula dan menurunnya angka kelahiran.
Cina mengumumkan bahwa pasangan menikah akan diizinkan untuk memiliki hingga tiga anak –sebuah perubahan kebijakan besar dari batas yang ada saat ini. Perubahan kebijakan kontroversial yang telah berlangsung selama nyaris 40 tahun ini mendapat persetujuan Presiden Xi Jinping, kantor berita resmi Xinhua melaporkan.
Pada 2016, China mencabut kebijakan satu anak –sebuah aturan keluarga berencana paling ketat di dunia, untuk menghentikan ledakan populasi. Sementara batasan dua anak juga gagal mengatur angka kelahiran berkelanjutan dikarenakan tingginya biaya membesarkan anak di kota-kota Cina menghalangi banyak pasangan memiliki anak.
“Untuk lebih mengoptimalkan kebijakan kelahiran, Cina akan menerapkan kebijakan satu-pasangan-bisa-memiliki-tiga-anak,” kata kantor berita Xinhua, melansir Reuters, Senin, 31 Mei 2021.
“Langkah-langkah yang mendukung yang akan kondusif untuk meningkatkan struktur populasi negara kita, memenuhi strategi negara untuk secara aktif mengatasi populasi yang menua dan mempertahankan keuntungan, pemberian sumber daya manusia,” sambung Xinhua.
Perubahan kebijakan tersebut mendapat tanggapan dingin di media sosial Cina, di mana banyak orang mengatakan bahwa mereka tidak mampu memiliki, meski satu anak pun menyusul tingginya biaya mengurus dan kebutuhan anak.
“Saya bersedia memiliki tiga anak jika Anda memberi saya 5 juta yuan (1,1 miliar Rupiah),” kata seorang warga Cina pengguna Weibo.
Awal bulan ini, sensus sekali dalam satu dekade Cina menunjukkan bahwa populasi tumbuh pada tingkat paling lambat sejak 1950-an, menjadi 1,41 miliar.
Data juga menunjukkan tingkat kesuburan hanya 1,3 anak per perempuan tahun 2020, setara dengan masyarakat lansia seperti Jepang dan Italia.