Diisukan Terlibat Kubu Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra: Itu Kabar Burung

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra kabarnya ditunjuk sebagai salah satu kuasa hukum Partai Demokrat kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang dipimpin Moeldoko.

Namun, mengetahui namanya dicatut-catut, Yusril mengatakan informasi itu hanyalah kabar burung yang tak ada faktanya sama sekali.

“Baru kabar burung, faktanya belum ada,” kata Yusril, Rabu 17 Maret 2021, seperti dikutip dari Republika.

Ia memastikan, kabar penunjukkan dirinya sebagai pengacara kubu Moeldoko adalah informasi hoaks.

“Beritanya bohong tuh,” ujar Yusril.

Sebelumnya, beredar kabar yang menyebut Partai Demokrat kubu KLB pimpinan Moeldoko sudah menunjuk empat pengacara sebagai kuasa hukum.

Keempat kuasa hukum tersebut yakni Yusril Ihza Mahendra, Denny Kailimang, Petrus Bala Pattyona, dan Razman Nasution.

Mereka disebut menjadi kuasa hukum untuk mendampingi 10 orang yang digugat kubu Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Prabowo dan Upaya Memuliakan Guru Indonesia

Oleh: Febrian Rizki )*Presiden Prabowo Subianto menempatkan guru sebagai salah satu elemen terpenting dalam pembangunan bangsa. Bagi pemerintah, keberhasilan Indonesia menuju negara maju tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang dibentuk melalui pendidikan. Dalam proses tersebut, guru memegang peran sentral sebagai penggerak utama lahirnya generasi yang berkarakter, berpengetahuan, dan memiliki daya saing tinggi.Komitmen terhadap penguatan peran guru menjadi bagian penting dari agenda pembangunan nasional yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo. Perhatian tersebut diwujudkan melalui kebijakan yang tidakhanya berfokus pada peningkatan kesejahteraan, tetapi juga menyentuh aspek profesionalisme, peningkatan kompetensi, dan penyederhanaan tata kelola pendidikan. Kebijakan peningkatan tunjangan guru menjadi salah satu bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik. Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa pemerintah telah menaikkan tunjangan guru non-ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Sementara itu, guru ASN memperoleh tunjangan sebesar satu kali gaji pokok sesuai ketentuan yang berlaku.Kenaikan tunjangan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalammemberikan penghargaan yang lebih layak kepada para...
- Advertisement -

Baca berita yang ini