Diharamkan MUI, Di Arab Malah ‘Ramah’ Mata Uang Kripto

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru saja menyatakan bahwa mata uang kripto haram. Hal ini menjadi perbincangan dan pemberitaan di beberapa media mancanegara.

Mata uang kripto adalah sebagai alat pembayaran dan komoditas untuk diperdagangkan. Namun, MUI menyebutkan ada dua alasan mengapa mata uang kripto itu haram dipakai di Indonesia.

Pertama, berdasarkan unsur syar’i tidak memenuhi dan adanya gharar (tak pasti), dharar (menimbulkan kerugian atau ada unsur penganiayaan), qimar (akad tak jelas, seperti taruhan judi). Kedua karena bertentangan dengan Undang-Undang yang ada di Indonesia.

Bahkan Forbes pun menyebutkan bahwa keputusan MUI dalam mengharamkan mata uang kripto bisa mempengaruhi keputusan keuangan Islam di Indonesia. Meski fatwa MUI tak memiliki kekuatan hukum.

Mengutip dari Forbes yang melansir dari Reuters, ketua MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan bahwa mata uang kripto memiliki unsur ketidakpastian dan berbahaya. Maka ia pun melarang mata uang kripto ini masuk dalam perekonomian Indonesia sebagai opsi pembayaran di bawah hukum syariah.

Menurut Kementerian Perdagangan Indonesia, total transaksi kripto di Indonesia udah mencapai 370 triliun rupiah per Januari sampai Mei 2021 lho!

Sementara itu, di Arab Saudi kini melegalkan mata uang kripto yang sebelumnya sempat dilarang juga. Bahkan kini kripto masuk dalam bagian ‘Saudi Vision 2030’ yang merupakan upaya inovasi dan diversifikasi ekonomi Arab.

Bahrain menjadi negara Arab pertama yang mengeluarkan aturan sekaligus mendukung mata uang kripto pada 2019. Lalu Bank Sentral Bahrain meluncurkan mata uang kripto ‘CoinMENA’ pada awal 2021 sebagai platform jual beli kripto yang dipenuhi oleh aturan hukum syariah.

‘CoinMENA’ bisa digunakan di Bahrain, Arab Saudi, United Emirate Arab, Kuwait, dan Oman. Bank Sentral Saudi juga berencana akan naikkan target transaksi digital jadi 70 persen pada 2030 salah satunya melalui mata uang kripto.

Gimana nih gaes kalian setuju kalau mata uang kripto dinilai haram?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini