Digolongkan Fakir, Korban Longsor Sumedang Hingga Gempa Sulbar Akan Terima Zakat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTAKementerian Agama memutuskan para korban bencana baik longsor di Sumedang, Gempa di Sulbar dan banjir di Kalimantan Selatan (Kalsel) bisa menerima zakat yang akan diambil dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Menurut Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin para korban bencana tergolong fakir.

“Fakir merupakan orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata penghasilan untuk memenuhi kebutuhan dasar. Dalam Keputusan Ketua Baznas Nomor 64 Tahun 2019, disebutkan bahwa termasuk dalam golongan fakir antara lain: orang lanjut usia atau tidak bisa bekerja, anak yang belum baligh, orang yang sakit fisik atau mental, orang yang berjuang di jalan Allah tanpa menerima bayaran dan/atau korban bencana alam atau bencana sosial,” ujar Kamaruddin Amin di Jakarta, Sabtu 16 Januari 2021.

Longsor di Sumedang, banjir Kalimatan Selatan serta gempa skala 6,2 SR di Sulawesi Barat mengakibatkan banyak korban jiwa, luka berat, dan berbagai kerugian fisik lainnya.

Data per 16 Januari 2021 pukul 02.00 WIB, Pusat Pengendali Operasi (BNPB) melaporkan 189 orang di Kabupaten Mamuju mengalami luka berat dan dirawat pascagempa M6,2 yang terjadi pada Jumat (15/1) di Provinsi Sulawesi Barat.

Sementara itu, 21 ribu orang harus mengungsi karena banjir parah yang melanda sejumlah daerah di Kalimantan Selatan.

Sedang korban longsor di Sumedang terus bertambah sejak 9 Januari 2021 hingga kini. Jumlah yang tewas mencapai 24 orang dan sekitar 600 orang mengungsi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Di Era Pemerintahan Presiden Prabowo, Korban Judol Diberikan Perawatan Intensif di RSCM

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat mengumumankan adanya inisiatif baru dalam upaya menangani dampak sosial dan psikologis...
- Advertisement -

Baca berita yang ini