Digitalisasi Jadi Syarat Agar UMKM Naik Kelas

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Langkah pemerintah mendorong agar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bisa bertahan hidup di masa pandemi dengan ambil bagian dalam digitalisasi, dinilai bermanfaat secara jangka panjang agar UMKM naik kelas.

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari mengatakan, sejak awal pandemi telah dilakukan pendataan untuk mengetahui permasalahan riil yang dihadapi UMKM di lapangan.

Hasil pendataan tersebut menjadi referensi desain program pemulihan ekonomi nasional pada klaster UMKM. Tidak dapat dipungkiri, pembatasan kegiatan dan mobilitas memang menjadi tantangan bagi UMKM saat pandemi.

Dirinya menjelaskan seluruh upaya mitigasi dilakukan, guna mendorong UMKM terus bergerak diantaranya dengan upaya pemberian stimulus bantuan dan digitaliasi.

“Kami mendefinisikan digitalisasi bagi pelaku UMKM tidak hanya untuk akses pasar atau meraih konsumen. Juga terdapat banyak pendekatan lain dapat dilakukan dengan digitalisasi UMKM yaitu terkait kegiatan mendapatkan suplai, pengembangan bisnis internal, analisa data, juga logistik,” kata Fiki.

Sedangkan dalam pelaksanaannya, lanjutnya upaya memobilisasi pelaku UMKM ke ranah digital harus dilakukan berdasarkan level usaha atau area usahanya. Contohnya usaha mikro seperti pedagang pasar basah, diharapkan masuk dulu ke platform digital melalui e-katalog di media sosial.

Usaha kecil dapat didorong masuk ke e-commerce lokal atau yang bersifat homogen. Sedangkan usaha menengah dapat didorong masuk ke e-commerce nasional bahkan global.

Fiki juga menegaskan perlunya melakukan kemitraan dengan pihak agregator (pihak yang menghimpun dan menghubungkan) dan inkubator (pihak yang membantu membesarkan perintis usaha), agar dapat menjadi semacam lokomotif penarik dan penggerak gerbong UMKM yang ada.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini