Diduga Melanggar HAM, UE Jatuhkan Sanksi Pada Kontraktor Militer Rusia

Baca Juga

MATA INDONESIA, BRUSSEL Uni Eropa (UE) menjatuhkan sanksi pada kontraktor militer swasta Rusia Wagner Group. Selain itu, delapan individu dan tiga perusahaan energi lainnya di Suriah yang dituduh membantu membiayai tentara bayaran di Ukraina, Libya, dan Suriah juga mendapatkan sanksi.

UE menuduh Grup Wagner – yang sebagian besar anggotanya adalah mantan personel militer, melakukan pelanggaran hak asasi manusia dan mengatakan mereka melakukan operasi rahasia atas nama Kremlin.

“Kelompok Wagner bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia yang serius di Ukraina, Suriah, Libya, Republik Afrika Tengah, Sudan, serta Mozambik,” demikian pernyataan UE dalam jurnal resminya.

Melansir Al Jazeera, Selasa, 14 Desember 2021, dokumen tersebut juga mencantumkan penyiksaan dan eksekusi di luar hukum. Namun, Rusia membantah melakukan kesalahan.

Presiden Vladimir Putin mengatakan bahwa kontraktor militer swasta memiliki hak untuk bekerja dan mengejar kepentingan mereka di mana pun di dunia selama mereka tidak melanggar hukum Rusia. Putin mengatakan Grup Wagner tidak mewakili negara Rusia atau dibayar oleh negara Rusia.

Larangan perjalanan dan pembekuan aset – yang dirancang untuk membatasi pemerintah mana pun agar tidak bekerja sama dengan Grup Wagner, sepertinya tidak akan berdampak besar di Moskow.

Di antara mereka yang ditargetkan, Uni Eropa memasukkan Dimitriy Utkin, mantan perwira intelijen militer Rusia (GRU), dengan mengatakan dia adalah pendiri Grup Wagner dan bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan dan merencanakan operasi untuk penempatan tentara bayaran Grup Wagner di Ukraina.

Sementara dua orang lainnya, yakni Denis Kharitonov dan Sergey Shcherbakov, adalah bagian dari kelompok tersangka tentara bayaran Wagner yang ditahan di Belarusia tahun lalu dan dikirim kembali ke Rusia, menurut kantor berita Belarusia Belta.

Uni Eropa juga mengatakan bahwa Kharitonov telah berjuang untuk Rusia di Ukraina timur. Di mana ia secara pribadi menembak jatuh sebuah helikopter Ukraina di wilayah tersebut dan menerima Order of Merit dari Federasi Rusia untuk Tanah Air.

Tiga entitas berbasis di Rusia yang terkait dengan Grup Wagner yang menurut Uni Eropa terlibat dalam produksi minyak dan gas di Suriah juga terkena sanksi.

Sanksi tersebut mengikuti larangan perjalanan Uni Eropa dan pembekuan aset pada Oktober 2020 terhadap perusahaan katering Rusia Yevgeny Prigozhin, yang dijuluki juru masak Putin karena hubungan dekatnya dengan Kremlin, yang menurut blok itu memiliki hubungan dekat dengan Grup Wagner.

Grup Wagner telah dituduh oleh pemerintah Barat dan pakar PBB atas pelanggaran hak asasi manusia di Republik Afrika Tengah dan keterlibatan dalam konflik di Libya. Prancis dan Jerman sama-sama keberatan dengan kehadiran para pejuangnya di Mali.

Menteri Luar Negeri Rusia, Sergey Lavrov mengatakan perusahaan memiliki hak sah untuk berada di Mali karena diundang oleh pemerintah transisi, dan dia bersikeras bahwa pemerintah Rusia tidak terlibat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini