Diduga Korupsi Dana Covid-19 Rp1,5 Miliar, Sekda Flores Timur Ditahan

Baca Juga

MATA INDONESIA, FLORES-Penyidik Kejaksaan Negeri Larantuka menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT), Paulus Igo Geroda karena terbukti bersalah dan dijebloskan ke penjara setelah diperiksa sebagai tersangka korupsi dana penanganan Covid-19, Kamis 22 September.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Larantuka Cornelis Oematan mengatakan, penahanan Paulus akan dilakukan selama 20 hari ke depan.

Penahanan itu berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Sprint-02/N.3.q6/Fd.1/09/2022 tanggal 22 September 2022.

Paulus ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Larantuka. “Penahanan selama 20 terhitung 22 September 2022 sampai dengan 11 Oktober 2022,” katanya.

Cornelis menambahkan, penahanan Paulus telah memenuhi syarat objektif dan subjektif. Selain itu, saat diperiksa sebagai tersangka, Paulus didampingi penasihat hukumnya, Agustinus Payong Boli.

Kasus dugaan korupsi ini tidak hanya menjerat Paulus. Penyidik juga segera memanggil tersangka lainnya, PLT alias Petronela Leten.

Petronela merupakan bendahara pada Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Flores Timur.

Berdasarkan laporan hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP nomor PE.03.03/SR 294/PW24/5/2022 tanggal 16 Agustus 2022, atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Covid-19 pada BPBD Kabupaten Flores Timur TA.

2020, yang diterima penyidik Kejari Flores Timur pada 5 September 2022, dinyatakan bahwa terdapat penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.569.264.435.

Masih menurut Cornelis, perbuatan para tersangka sebagaimana diatur dan diancam pidana primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang–Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Transparansi MBG: Bukti Pemerintahan Prabowo Kelola Program Rakyat dengan Hatidan Integritas

Oleh: Alexander Royce*) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subiantosejak awal dirancang bukan sekadar sebagai kebijakan sosial, melainkan sebagai investasi jangkapanjang bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia. Program ini menargetkan pemenuhan gizijutaan anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita di berbagai wilayah Tanah Air. Dalamperjalanannya, MBG tidak hanya menghadirkan manfaat kesehatan dan sosial, tetapi juga menunjukkan bagaimana pemerintah berupaya membangun tata kelola program publik yang transparan dan akuntabel. Sejak diluncurkan secara bertahap pada 2025, MBG berkembang pesat dengan dukunganjaringan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai daerah. Pada awal2026 saja, lebih dari 19 ribu SPPG telah beroperasi untuk melayani puluhan juta penerimamanfaat di seluruh Indonesia. Program ini bahkan telah menjangkau sekitar 55 juta hingga lebihdari 58 juta penerima manfaat, menjadikannya salah satu program intervensi gizi terbesar yang pernah dijalankan pemerintah Indonesia. Besarnya skala program tentu menuntut tata kelola yang baik agar kepercayaan publik tetapterjaga. Di sinilah pemerintah menunjukkan komitmennya terhadap transparansi. Alih-alihmenutup informasi, pengelola MBG justru mendorong keterbukaan dalam berbagai aspek, mulaidari pengadaan bahan makanan, komposisi menu, hingga penggunaan anggaran. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menekankan bahwa transparansimenjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan program MBG. Ia mendorong seluruh dapurSPPG untuk mempublikasikan menu harian melalui media sosial atau saluran komunikasi publiklainnya. Langkah ini bertujuan agar masyarakat dapat melihat langsung jenis makanan yang disajikan kepada para penerima manfaat, sekaligus memastikan bahwa standar gizi yang ditetapkan pemerintah benar-benar diterapkan di lapangan. Menurutnya, keterbukaan informasiini merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik serta memastikan program berjalan secara akuntabel. Pendekatan transparansi tersebut juga memperlihatkan bahwa pemerintah tidak alergi terhadappengawasan publik. Dengan membuka informasi menu dan aktivitas dapur MBG secara rutin, masyarakat dapat ikut mengawasi kualitas program....
- Advertisement -

Baca berita yang ini