MATA INDONESIA, HONG KONG – Pengadilan Tinggi Hong Kong mengeluarkan surat perintah baru bagi polisi untuk menggeledah isi telpon pendiri Giordano sekaligus pemilik Tabloid Apple Daily, Tycoon Jimmy Lai, 30 Agustus 2022.
Dalam salah satu kasus keamanan nasional terbesar, Lai dan enam mantan anggota staf Apple Daily didakwa melakukan kolusi dengan kelompok asing di bawah undang-undang baru yang diberlakukan Beijing pada 2020.
Sebelumnya Senior Council, Philip Dykes mewakili Lai menantang surat perintah tersebut dengan mengatakan bahwa telepon genggam Lai berisi materi jurnalistik dan melindungi hal tersebut sangat penting untuk kebebasan pers.
Kurangnya perlindungan pers tersebut dapat menyebabkan efek yang mengerikan
Namun pada akhirnya dua ponsel milik Jimmy Lai dapat digeledah dengan alasan keamanan nasional dan tidak dilindungi oleh hak istimewa jurnalistik.
Jimmy akan segera diadili karena berkolusi dengan kelompok asing dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Wilson Chan, salah satu hakim Pengadilan Tinggi yang dipilih pemerintah untuk mengadili kasus itu memutuskan polisi dapat menggeledah ponsel Lai, termasuk materi jurnalistik.
Dia mengecualikan konten yang mencakup hak istimewa hukum.
Reporter: Dita Nur Safitri