Diduga Hiperseks, Suami di Madura Jual Istri ke Pria Hidung Belang

Baca Juga

MATA INDONESIA, SURABAYA – Seorang pria di Pamekasan, Madura tega menjual istrinya ke pria hidung belang untuk melakukan hubungan badan secara bertiga (threesome). Pria berinisial T (43) ini melakukan hal tersebut lantaran sang istri yang berusia 38 tahun tersebut diduga bernafsu seks tinggi alias hiperseks.

Hal ini dibenarkan oleh Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzi Pratama. “Berdasarkan keterangan tersangka, ia sulit memuaskan korban. Ini juga untuk fantasi seks mereka,” katanya, Selasa 27 Oktober 2020.

Fauzi mengungkapkan bahwa aksi maksiat ini sudah berlangsung lebih dari satu tahun. Mulai Agustus 2019 dengan tarif Rp 1 juta.

“Di mana tarif tersebut dibayarkan oleh tamu kepada tersangka, dan sebesar Rp 200 ribu digunakan tersangka untuk membeli makanan. Dan Rp 800 ribu disimpan oleh tersangka,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa aksi ini terkuak saat pihaknya menggelar operasi siber. Polisi menemukan akun twitter pelaku yang mem-posting gambar istrinya telanjang saat berhubungan badan.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan,” katanya.

Pelaku pun diamankan Unit PPA Polrestabes Surabaya, dalam penggerebekan di sebuah kamar hotel di Jalan Jemursari, Rabu 21 Oktober 2020, sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat penggerebekan, pelaku dan istrinya tengah memberikan layanan seks bertiga atau threesome. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Atas kejahatan yang dilakukan, pelaku terancam dijerat Pasal 2 UURI No 21 Tahun 2007 Tentang TPPO, dan atau 296 KUHP dan atau 506 KUHP.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Aliansi Perjuangan Rakyat Gelar Aksi Demo Peringati Hari Buruh di Kota Kupang

Minews.id, Kupang - Dalam rangka memperingati hari buruh internasional yang jatuh pada 1 Mei 2024, Aliansi Perjuangan Rakyat (Aparat)...
- Advertisement -

Baca berita yang ini