Didakwa Selewengkan Jabatan, Aung San Suu Kyi Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Baca Juga

MATA INDONESIA, NAYPYIDAW – Kasus korupsi baru telah dibuka terhadap pemimpin Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi dan mantan pejabat lainnya, Global New Light of Myanmar yang dikelola pemerintah melaporkan.

Kasus tersebut adalah yang terbaru dari serangkaian kasus yang diajukan terhadap Aung San Suu Kyi, yang digulingkan oleh junta militer pada awal Februari dalam kudeta yang telah menjerumuskan negara Asia Tenggara itu ke dalam kekacauan.

Surat kabar pemerintah mengutip Komisi Anti-Korupsi yang mengatakan tuduhan terkait penyalahgunaan tanah untuk yayasan amal Daw Khin Kyi, yang Aung San Suu Kyi pimpin, serta tuduhan sebelumnya menerima uang dan emas.

“Dia dinyatakan bersalah melakukan korupsi menggunakan pangkatnya. Jadi dia didakwa berdasarkan UU Antikorupsi pasal 55,” kata surat kabar tersebut, melansir Reuters, Kamis, 10 Juni 2021.

Undang-undang itu memberikan hukuman penjara hingga 15 tahun bagi mereka yang terbukti bersalah. Sementara kasus yang telah dihadapi Aung San Suu Kyi di antaranya: kepemilikan ilegal radio walkie-talkie hingga melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi.

Para pendukungnya mengatakan sederet kasus yang dituduhkan kepada peraih Nobel Perdamaian sarat akan unsur politik.

Junta militer yang menggulingkan pemerintahan de facto Myanmar berdalih bahwa partai Aung San Suu Kyi, yakni Partai Liga Nasional untuk Demokrasi telah melakukan kecurangan pada pemilu November tahun lalu. Namun, tuduhan tersebut ditolak komisi pemilihan umum dan pemantau internasional.

Sejak itu, junta militer gagal membangun kendali di Myanmar. Junta militer menghadapi berbagai protes setiap hari dan di seluruh penjuru negeri, pemogokan yang dilakukan oleh para penentang junta yang sukses melumpuhkan sistem perekonomian, serangkaian pembunuhan dan serangan bom, serta kebangkitan konflik di perbatasan Myanmar oleh kelompok etnis.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Semua Pihak Perlu Bersinergi Wujudkan Pilkada Damai

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan momen penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Pilkada tidak hanya sekadar agenda politik,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini