Di Era ‘New Normal Corona’ Pekerja Tidak Boleh Terlalu Capek

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Untuk melakukan kehidupan new normal corona, pemerintah menyiapkan dan menerapkan sebuah protokol. Salah satunya mengatur tata cara bekerja, dengan syarat para pekerja tidak boleh terlalu capek dan tak ada kerja lembur.

Hal tersebut diatur agar imunitas para pekerja tidak menurun karena terlalu lelah bekerja. Selain tidak boleh terlalu capek, para pekerja juga tidak boleh bekerja lembur atau kerja dalam shift.

Soal waktu kerja yang tidak boleh terlalu panjang sampai lembur diatur Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020, dalam hal ini shift ketiga yang biasanya dimulai pada malam hingga pagi hari.

Jika tidak bisa dihilangkan, maka hanya mereka yang usianya kurang dari 50 tahun saja yang terkena kewajiban bekerja pada shift ketiga.

Perusahaan juga harus memantau dan pemerbaharui perkembangan informasi soal Covid19 di wilayahnya.

Manajemen perusahaan juga diharuskan membentuk Tim Penanganan COVID-19 di tempat kerja yang terdiri dari pimpinan, bagian kepegawaian, bagian Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan petugas kesehatan yang diperkuat dengan surat keputusan dari pimpinan tempat kerja.

Pimpinan atau pemberi kerja juga memberikan kebijakan dan prosedur untuk pekerja melaporkan setiap ada kasus dicurigai COVID-19 dengan melihat gejalanya untuk dilakukan pemantauan oleh petugas kesehatan.

Pemerintah juga melarang keras perlakuan terhadap kasus positif sebagai suatu stigma dan mengimbau untuk pengaturan bekerja dari rumah (work from home).

Untuk lebih lengkap, Keputusan Menkes yang mengatur kehidupan normal baru tersebut bisa diakses di laman http://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20200523/5133951/pencegahan-covid-19-tempat-kerja-era-new-normal/

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini