MATA INDONESIA, JENEWA – Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sepakat untuk melakukan penyelidikan internasional atas dugaan kejahatan yang dilakukan selama konflik 11 hari antara Israel dan milisi Hamas di Jalur Gaza.
Penyelidikan independen akan memiliki mandat luas untuk menyelidiki semua dugaan pelanggaran, tidak hanya di Jalur Gaza dan Tepi Barat, tetapi juga di Israel selama pertikaian yang dihentikan oleh kesepakatan gencatan senjata pada 21 Mei 2021.
Michelle Bachelet, komisaris tinggi PBB untuk hak asasi manusia, sebelumnya mengatakan bahwa serangan mematikan Israel di Gaza mungkin merupakan kejahatan perang dan Hamas telah melanggar hukum humaniter internasional dengan menembakkan roket ke Israel.
Namun, Israel menolak resolusi yang diadopsi oleh forum Jenewa dan menegaskan tidak pernah akan bekerja sama. Hal ini diungkapkan oleh Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
“Keputusan hari ini sungguh memalukan dan menjadi bukti baru tentang obsesi Dewan HAM PBB yang anti-Israel. Forum ini seolah mencuci tangan aksi genosida yang dilakukan kelompok teroris,” tegas Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, melansir Reuters, Jumat, 28 Mei 2021.
Sementara Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan serangan yang dilakukan pasukannya bertindak sesuai dengan hukum internasional dan melindungi warganya dari tembakan roket milisi Palestina, Hamas.
Seorang juru bicara Hamas, menyebut bahwa serangan roket tersebut merupakan perlawanan yang sah dan menyerukan langkah segera untuk menghukum Israel.
Sedangkan sekutu utama Israel, Amerika Serikat (AS) mengatakan sangat menyesali keputusan di forum tersebut. Untuk diketahui, keputusan tersebut diambil melalui proses pemungutan suara dari 47 perwakilan anggota yang hadir.
Sebanyak 24 perwakilan mendukung usulan penyelidikan yang diajukan oleh Pakistan sebagai perwakilan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Palestina. Sementara sembilan negara menolak, dan 14 negara memilih abstain.
Adapun AS hanya menempatkan pemantau di Dewan HAM PBB dan tidak memiliki hak memberikan suara. Sedangkan negara-negara Eropa terpecah, di mana Austria, Inggris, dan Jerman memberikan suara menentang. Prancis dan Belanda abstain.
“Tindakan hari ini justru mengancam akan membahayakan kemajuan yang telah dibuat,” kata sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh misi AS untuk PBB di Jenewa.