Dewan HAM PBB Sepakat Selidiki Kejahatan Israel – Hamas

Baca Juga

MATA INDONESIA, JENEWA – Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sepakat untuk melakukan penyelidikan internasional atas dugaan kejahatan yang dilakukan selama konflik 11 hari antara Israel dan milisi Hamas di Jalur Gaza.

Penyelidikan independen akan memiliki mandat luas untuk menyelidiki semua dugaan pelanggaran, tidak hanya di Jalur Gaza dan Tepi Barat, tetapi juga di Israel selama pertikaian yang dihentikan oleh kesepakatan gencatan senjata pada 21 Mei 2021.

Michelle Bachelet, komisaris tinggi PBB untuk hak asasi manusia, sebelumnya mengatakan bahwa serangan mematikan Israel di Gaza mungkin merupakan kejahatan perang dan Hamas telah melanggar hukum humaniter internasional dengan menembakkan roket ke Israel.

Namun, Israel menolak resolusi yang diadopsi oleh forum Jenewa dan menegaskan tidak pernah akan bekerja sama. Hal ini diungkapkan oleh Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.

“Keputusan hari ini sungguh memalukan dan menjadi bukti baru tentang obsesi Dewan HAM PBB yang anti-Israel. Forum ini seolah mencuci tangan aksi genosida yang dilakukan kelompok teroris,” tegas Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, melansir Reuters, Jumat, 28 Mei 2021.

Sementara Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan serangan yang dilakukan pasukannya bertindak sesuai dengan hukum internasional dan melindungi warganya dari tembakan roket milisi Palestina, Hamas.

Seorang juru bicara Hamas, menyebut bahwa serangan roket tersebut merupakan perlawanan yang sah dan menyerukan langkah segera untuk menghukum Israel.

Sedangkan sekutu utama Israel, Amerika Serikat (AS) mengatakan sangat menyesali keputusan di forum tersebut. Untuk diketahui, keputusan tersebut diambil melalui proses pemungutan suara dari 47 perwakilan anggota yang hadir.

Sebanyak 24 perwakilan mendukung usulan penyelidikan yang diajukan oleh Pakistan sebagai perwakilan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Palestina. Sementara sembilan negara menolak, dan 14 negara memilih abstain.

Adapun AS hanya menempatkan pemantau di Dewan HAM PBB dan tidak memiliki hak memberikan suara. Sedangkan negara-negara Eropa terpecah, di mana Austria, Inggris, dan Jerman memberikan suara menentang. Prancis dan Belanda abstain.

“Tindakan hari ini justru mengancam akan membahayakan kemajuan yang telah dibuat,” kata sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh misi AS untuk PBB di Jenewa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini