MATA INDONESIA, MAKASSAR – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggeledah rumah salah satu warga di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait keterlibatannya dengan jaringan teroris Ali Kalora. Pemilik rumahnya ternyata seorang wanita berinisial SR berusia 56 tahun.
Rumah yang berada di Jalan Camba Jawayya, Kelurahan Tello, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, digerebek oleh Densus 88 bersama Polda Sulsel pada Kamis 29 Juli 2021.
Menurut keterangan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam, dalam penggeledahan tersebut Densus 88 menemukan sejumlah barang bukti, berupa anak panah dan buku-buku tentang islamiyah. Tak dijelaskan rinci judul dan isi buku tersebut.
Merdisyam menerangkan bahwa SR ini merupakan jaringan teroris dari kelompok Ali Kalora di Poso, Sulawesi Tengah.
“Jadi penggeledahan kemarin ini terkait teroris yang ada di Poso,” katanya, Jumat 30 Juli 2021.
Namun, Kapolda Sulsel menegaskan jika terduga teroris, SR, bukan dari jaringan teroris di Villa Mutiara yang awal tahun ini ditangkap Densus 88.