MATA INDONESIA, MAKASSAR – 220 orang ditangkap saat menggelar aksi demo penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, para pendemo itu ditangkap di berbagai titik aksi demonstrasi di Kota Makassar karena membuat kericuhan.
“Dari ratusan orang yang ditangkap, dari Masyarakat ada 45 orang dan pelajar 72 orang,” ujarnya, 9 Oktober 2020.
Sementara dari mahasiswa ada sekitar 103 orang yang ditangkap dan semuanya masih diperiksa di Polrestabes Makassar.
Dari insiden kerusuhan tersebut, ada 3 personel polisi yang menjadi korban. “Ada kena lemparan batu dan ada yag dipanah di bagian pundak,” katanya.
Ketiga anggota polisi itu diketahui bernama Bripda Jefri, terkena batu saat bentrok di depan kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumuharjo. Sementara Bripda Agus Setiawan yang terkena busur di Jalan A.P Pettarani. Kemudian, Bripka Syamsuddin anggota Brimob yang terkena batu di Jalan Sultan Alauddin.