MINEWS.ID, JAKARTA – Demi alasan keamanan, dalang kerusuhan di Jayapura Papua, diadili di Kalimantan Timur. Dalang kerusuhan yang dimaksud adalah Agus Kossay dan Buchtar Tabuni.
Keduanya adalah Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Wakil Ketua II United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).
“Langkah ini karena banyak pengalaman jika persidangan di Papua akan menimbulkan masalah baru. Tadi malam saya sudah laporkan Gubernur Papua, jadi sudah paham,” Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw di Jayapura, Sabtu 5 Oktober 2019.
Buchtar Tabuni ditangkap petugas Polda Papua pada 9 September di Waena, Kota Jayapura. Sedangkan Agus Kossay, ditangkap di Kabupaten Jayapura pada 17 September setelah yang bersangkutan mencuri sepeda motor warga.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe sempat meminta proses hukum terhadap para tersangka kerusuhan Jayapura dilakukan di Papua.
ULMWP dan KNPB sama-sama mengupayakan Papua dan Papua Barat lepas dari Indonesia. UlMWP lebih banyak bergerak dari luar negeri yang dimotori antara lain oleh Benny Wenda.
Sementara KNPB banyak bergerak di dalam negeri dan dibantu perempuan Medan Veronica Koman dalam kapasitasnya sebagai pengacara HAM.