Dekat Pasien Corona, KBRI di Seoul Ditutup

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Wabah virus corona COVID-19 semakin menyebar, Pemerintah Indonesia memutuskan menutup sementara Kedutaan Besar RI dan Pusat Promosi Investasi Indonesia (IIPC) di Seoul, Korea Selatan.

Alasannya kedua instansi Pemerintah Indonesia tersebut berada dalam radius yang sangat dekat dengan pergerakan pasien COVID-19 di Yeouido. Pemerintah Korsel mengumumkan satu pasien terkonfirmasi virus tersebut, Kamis 27 Februari 2020. Penutupan dilakukan mulai Jumat 28 Februari 2020 ini.

Meski Duta Besar RI untuk Korsel, Umar Hadi menyatakan penutupan tersebut hanya bersifat sementara namun tidak ditentukan tanggal dibukanya. Hanya disebutkan sampai situasi membaik.

Penutupan tersebut dilakukan untuk menghindari pengumpulan orang dalam jumlah besar pada satu waktu dan satu tempat.

Meski begitu para pegawai kedua instansi tersebut tidak berhenti bekerja. Mereka akan bekerja dari tempat tinggal masing-masing.

Termasuk untuk pengurusan visa, paspor dan jasa konsuler lainnya bisa menghubungi hotline +82-10-5394-2546. Namun hanya untuk hal-hal yang bersifat darurat. Sebab, loket layanan tersebut juga ditutup sementara.

Duta Besar RI bersama tim inti Satgas Bahaya COVID-19 terus bekerja penuh di Posko KBRI Seoul dan Posko Aju yang terletak di dekat Daegu, untuk terus melakukan langkah-langkah perlindungan WNI di Korea Selatan.

Nomor telepon hotline Posko KBRI Seoul +82-10-5450-2181, sedangkan nomor telepon hotline Posko Aju +82-10-3601-9980

Langkah-langkah pengamanan ekstra dan sterilisasi kompleks KBRI Seoul dan kantor IIPC Seoul sedang terus dilakukan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini