Defisit BPJS, Apakah Murni Fraud atau Ada Faktor Lain?

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – BPJS Kesehatan memprediksi potensi defisit keuangan perusahaan sampai akhir tahun ini bisa mencapai 28 triliun rupiah. Prakiraan angka tersebut berasal dari defisit tahun ini yang diproyeksi 19 triliun rupiah dan utang tahun lalu 9,1 triliun rupiah.

Namun, angka tersebut kemungkinan masih bisa bertambah.  Lalu sempat muncul anggapan bahwa defisit ini disebabkan oleh adanya praktik kecurangan (fraud). Apakah benar demikian?

Menanggapi hal ini, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Maruf berkata, penyebab defisit bukan semata-semata karena fraud saja. menjadi akar masalah utama dari permasalah ini adalah iuran yang ditetapkan masih di bawah nilai aktuaria.

“Sampai kapan pun, jika iuran peserta JKN-KIS masih di bawah perhitungan aktuaria, defisit akan tetap terjadi,” ujarnya kepada Mata Indonesia News, Rabu 31 Juli 2019.

Lebih lanjut ia berkata, satu hal yang perlu dipahami bahwa Penganggaran Program JKN-KIS selalu dihitung dengan pendekatan dan prinsip anggaran berimbang, yakni pengeluaran dan pendapatan harus sama, serta pendapatan utama bersumber dari iuran peserta.

“Berdasarkan perhitungan aktuaria, nilai iuran saat ini belum sesuai dengan angka ideal, karena itu defisit yang dialami program ini bersifat struktural sehingga butuh penyelesaian yang bersifat struktural pula, yaitu dengan menyesuaikan nilai iuran dengan nilai aktuaria,” kata Iqbal.

Kondisi Defisit BPJS Sudah Diprediksi dari Awal Tahun 2019

Iqbal pun menjelaskan bahwa sebenarnya kondisi defisit ini sudah diprediksi sejak awal dan tertuang dalam Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) BPJS Kesehatan Tahun 2019 yang telah disahkan sesuai regulasi dan disampaikan kepada kementerian atau lembaga terkait.

“Artinya, dalam hal ini setahun sebelum program berjalan, sudah diketahui bahwa Program JKN-KIS akan terjadi defisit. Angka-angka defisit ini terlihat dalam penyusunan RKAT. Kemudian, diantisipasi bersama,” ujar dia.

Apa Upaya Penanggulangan Defisit Ini?

Iqbal mengatakan bahwa setidaknya empat solusi komprehensif untuk menyelesaikan masalah finansial BPJS Kesehatan.  Pertama, dengan menyesuaikan besaran iuran. Kedua, memaksimalkan penagihan iuran (kolektibilitas).

Ketiga, mencegah moral hazard peserta dan kecurangan (fraud) oleh rumah sakit. Dan keempat, meningkatkan kerja sama dengan Pemerintah Daerah. Adapun dalam Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 mengatakan, dalam kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) defisit, pemerintah memiliki 3 pilihan untuk melakukan tindakan khusus yaitu dengan menyesuaikan iuran, menyesuaikan manfaat, atau memberikan suntikan dana. Tiga pilihan tersebut, harus dilakukan secara bersamaan dan terintegrasi.

“Jadi bukan hanya pemerintah yang berkewajiban menyuntikkan dana, namun juga harus muncul kesadaran bersama bahwa menaikkan iuran dan menyesuaikan manfaat layanan melalui pengaturan pelayanan suatu hal yang harus diterima masyarakat apabila program ini tetap akan berlanjut berkesinambungan,” kata Iqbal.

(Krisantus de Rosari Binsasi)

Berita Terbaru

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

Oleh: Manta Wabimbo *) Papua bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Indonesia, melainkan ruangstrategis tempat negara menguji komitmennya terhadap keadilan pembangunan. SejakOtonomi Khusus Papua diberlakukan pada 2001 dan diperkuat melalui Undang-UndangNomor 2 Tahun 2021, arah kebijakan pemerintah semakin tegas: menghadirkan pendekatanpembangunan yang afirmatif, terukur, dan berpihak pada Orang Asli Papua. Dalam kontekstersebut, Otsus tidak lagi dapat dipahami sebagai kebijakan sementara, melainkan sebagaiinstrumen jangka panjang untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang diwariskan olehsejarah dan kondisi geografis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kesinambungan dan penguatanterhadap agenda Otsus. Hal ini tercermin dari intensifikasi koordinasi antara pemerintah pusatdan kepala daerah seluruh Papua yang dilakukan secara langsung di Istana Negara. Langkahtersebut menandakan bahwa Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkansebagai prioritas nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintahpusat tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa desainpembangunan Papua selaras antara pusat dan daerah. Salah satu capaian yang paling nyata dari implementasi Otsus adalah percepatanpembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung, bandara perintis, dan fasilitas logistiktelah membuka isolasi wilayah yang selama puluhan tahun menjadi penghambat utamapembangunan. Infrastruktur ini tidak semata menghadirkan konektivitas fisik, tetapimenciptakan fondasi ekonomi baru yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien danmenurunkan beban biaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastrukturmenjadi wujud kehadiran negara yang konkret dan dirasakan langsung oleh rakyat. Dampak lanjutan dari keterbukaan akses tersebut terlihat pada penguatan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar aktivitas produksi masyarakat Papua, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro, dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Otsusmemberi ruang fiskal bagi daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang sesuai dengankarakter lokal, sekaligus menjaga agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi padakelompok tertentu. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda pemerintah di Papua berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik. Pada saat yang sama, Otsus Jilid II menempatkan pembangunan sumber daya manusiasebagai prioritas strategis. Program afirmasi pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa danmahasiswa asli Papua, menjadi investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depanPapua. Otsus telah membuka ruang mobilitas sosial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus membangun rasa percaya diri generasi muda Papua untuk berkompetisi secaraglobal. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pendidikan adalah kunci utamakemandirian Papua di masa depan. Di sektor kesehatan, kebijakan Otsus juga menunjukkan wajah negara yang protektif. Pemerintah memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua tidak lagiterhambat oleh keterbatasan biaya dan fasilitas. Penguatan rumah sakit daerah, distribusitenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan khusus bagi OAP mencerminkan pendekatanpembangunan yang berorientasi pada hak dasar warga negara. Dalam kerangka yang sama, pemberdayaan ekonomi perempuan Papua melalui dukungan usaha mikro menjadi strategipenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi lokal. Keunikan Otsus juga tercermin dalam pengakuan terhadap struktur sosial dan politikmasyarakat Papua. Keberadaan Majelis Rakyat Papua serta mekanisme afirmasi politik bagiOrang Asli Papua merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas dan hakkolektif masyarakat adat. Tokoh agama Papua, Pdt. Alberth Yoku, menekankan bahwa Otsusmemberikan ruang bagi orang Papua untuk menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri, selama dijalankan dengan semangat kolaborasi dan kejujuran. Perspektif ini menegaskanbahwa Otsus bukan ancaman bagi integrasi nasional, melainkan penguat persatuan berbasiskeadilan. Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsungoleh Wakil Presiden merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan dan efektivitas menjadiperhatian utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten menekankanpentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah agar dana Otsusbenar-benar menghasilkan dampak nyata. Langkah ini menjawab kritik lama tentangfragmentasi kebijakan dan memperlihatkan kemauan politik pemerintah untuk melakukankoreksi. Ke depan, tantangan implementasi tentu masih ada. Namun dengan peningkatan alokasianggaran Otsus menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional serta pengawasanyang semakin ketat, fondasi pembangunan Papua kian kokoh. Yang dibutuhkan kini adalahkonsistensi pelaksanaan dan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Papua hari ini adalah Papua yang sedang bergerak maju. Mendukung Otsus berartimendukung agenda besar negara dalam menyempurnakan keadilan pembangunan danmemperkuat persatuan nasional. Ketika Papua tumbuh melalui jalur yang damai, inklusif, danberkelanjutan, Indonesia sedang meneguhkan dirinya sebagai bangsa besar yang tidakmeninggalkan satu pun wilayahnya dalam perjalanan menuju kemajuan. *) Analis Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini