Data dan Fakta Menarik usai Italia ‘Tendang’ Spanyol

Baca Juga

MATA INDONESIA, LONDONItalia melangkah ke final Piala Eropa 2020 usai mengalahkan Spanyol. Berikut data dan fakta yang tercipta usai laga tersebut.

Berlaga di Stadion Wembley, Rabu 7 Juli 2021 dini hari WIB, Italia menang atas Spanyol melalui adu penalti setelah laga berakhir imbang 1-1. Gol Federico Chiesa disamakan oleh Alvaro Morata.

Dalam adu penalti, hanya satu penendang Italia yang gagal, yakni Manuel Locatelli. Sedangkan Spanyol ada dua eksekutor yang gagal, Daniel Olmo dan Alvaro Morata.

Italia, yang tampil apik sejak fase grup, memang sedikit lebih diunggulkan atas Spanyol. Ada beberapa catatan impresif yang diukir Gli Azzurri usai laga. Berikut di antaranya:

1. Ini adalah final keempat Italia di Piala Eropa. Mereka hanya kalah sering dari Jerman yang enam kali melaju ke partai puncak.

2. Catatan kemenangan beruntun Italia di Piala Eropa (termasuk babak kualifikasi dan tak termasuk adu penalti) terhenti di angka 15. Tapi, mereka masih tak terkalahkan dalam 33 laga.

3. Italia menjadi tim kedua setelah Prancis di Piala Eropa 2000 dimana ada lima pemain berbeda yang mencetak satu gol atau lebih (Federico Chiesa, Matteo Pessina, Lorenzo Insigne, Ciro Immobile, dan Manuel Locatelli).

4. Leonardo Bonucci menyamai rekor Gianluigi Buffon dengan 17 penampilan di Piala Eropa.

5. Leonardo Bonucci dan Giorgio Chiellini akan melakoni final kedua Piala Eropa setelah di 2012.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini