MATA INDONESIA, JAKARTA – Dulu, sebelum dinaikkan menjadi 2,25 persen, dana otonomi khusus (otsus) Papua tidak pernah dipertanggungjawabkan. Sebelumnya, alokasinya hanya dua persen. Pengakuan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut sebelum dinaikkan menjadi 2,25 persen, dana otsus Papua tidak pernah dipertanggungjawabkan. Sebelumnya, alokasinya hanya dua persen.
“Sebanyak dua persen dulu didrop ke sana dan tidak pernah dipertanggungjawabkan. Kalau mau diperiksa oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) enggak bisa. Ada yang pergi, ada yang enggak siap sehingga selalu disclaimer,” ujar Mahfud di Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021.
Setelah dinaikkan, pemerintah pusat mengendalikan sebagian besar dana otsus Papua, yakni 1,25 persen. Mahfud memastikan dana itu tetap untuk pembangunan Papua dan orang asli Papua (OAP). “Tapi proyeknya itu dikendalikan oleh pusat dengan pertanggungjawaban yang ketat,” kata Mahfud.
Selain itu, ia menjelaskan pembangunan di Papua saat ini dilakukan dengan kolaboratif di bawah kepemimpinan Wakil Presiden Maruf Amin. Hal itu demi menciptakan kemajuan dengan terpadu. “Kalau ada pembangunan di satu tempat, misalnya di Ilaga. Nah, di situ jangan hanya untuk PUPR. Yang lain masuk, sekolahnya masuk, perdagangannya masuk, investasinya masuk, PLN, Telkom, masuk semua,” katanya.