Dalam Waktu 5 Bulan, Efek Penurunan Suku Bunga Acuan akan Berimbas ke KPR

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 bps dari level 6,00 persen ke level 5,75 persen. Hal ini dinilai akan berpengaruh atas kredit perbankan terutam bagi Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Ekonom dari Center of Reform on Economics (Core) Yusuf Rendy Manilet mengatakan, proses transmisi penurunan suku bunga acuan ke suku bunga kredit biasanya memerlukan waktu 3 sampai 5 bulan.

“Jadi untuk melihat efek khususnya ke KPR diperlukan waktu selama itu,” ujar Yusuf kepada Mata Indonesia News, baru-baru ini.

Ia juga melihat bahwa permintaan akan KPR masih cukup prospektif. Hal ini terkonfirmasi dari data pertumbuhan penyaluran KPR pada rilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang pada sampai Maret 2019 (data tersedia terakhir), pertumbuhannya mencapai 213%.

“Artinya permintaan untuk KPR berpotensi masih akan meningkat,” katanya.

Yusuf juga menganjurkan agar pemerintah bersama BI dan sejumlah lembaga terkait perlu bersinergi untuk menjaga stabilitas inflasi, daya beli masyarakat, kinerja ekspor-impor dan penanaman modal di tanah air.

Untuk langkah strategis tidak semuanya menjadi tupoksi BI. Seperti misalnya soal inflasi pangan. Hal ini bisa disebabkan oleh ketersediaan bahan pangan di dalam negeri, dalam hal ini merupakan tanggung jawab beberapa kementerian seperti Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Pertanian (Kementan) ataupun Bulog.

Daya beli pun demikian. BI dalam hal mendukung daya beli bisa dilakukan dengan menurunkan suku bunga dan juga menurunkan Giro Wajib Minimun (GWM) bank umum. Dengan GWM yang diturunkan, bank diharapkan bisa lebih leluasa dalam mengelola bisnis.

Selain itu instrumen Loan to Value (LTV) juga biasa digunakan oleh BI untuk mendorong daya beli, dengan pelonggaran ini masyrakat juga bisa lebih leluasa dalam mengajuka pinjaman.

Pada ekspor-impor, Yusuf menilainya sebagai tanggung jawab utama Kemendag. Sementara BI hanya membantu dengan menjaga nilai tukar rupiah berada di range yang aman.

“Begitu pun dengan Penanaman Modal Asing yang lebih banyak merupakan tanggung jawab Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). “Intinya untuk kebijakan harus ada kordinasi diantara lembaga pemerintah,” kata dia. (Krisantus de Rosari Binsasi)

Berita Terbaru

Evaluasi Berkala Koperasi Desa Jadi Kunci Keberlanjutan Program Pemberdayaan Ekonomi

Oleh: Firly Tsaqila )*Komitmen pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi desa terusdiwujudkan melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan MerahPutih sebagai instrumen strategis pemberdayaan masyarakat. Koperasi Desa dirancang bukan sekadar menjadi wadah aktivitasekonomi lokal, melainkan sebagai infrastruktur ekonomi nasional yang mampu memperluas akses masyarakat desa terhadap layanan usaha, distribusi kebutuhan pokok, pembiayaan produktif, hingga penguatankesejahteraan berbasis komunitas. Sehingga evaluasi berkala menjadi elemen penting agar implementasiprogram berjalan tepat sasaran, adaptif terhadap tantangan lapangan, dan mampu memberikan manfaat berkelanjutan.Langkah cepat Kementerian Koperasi dalam merespons berbagaimasukan masyarakat menunjukkan keseriusan pemerintah menjagakualitas pelaksanaan program ini. Berbagai sorotan yang muncul di ruangpublik dipandang sebagai bentuk partisipasi konstruktif yang justrumemperkuat proses pembenahan. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menilai perhatian masyarakatterhadap kondisi dan kesiapan Kopdes Merah Putih merupakan bagiandari pengawasan publik yang sangat dibutuhkan untuk memastikanprogram berkembang sesuai tujuan awal.Menurut Ferry, setiap laporan, masukan, dan perhatian masyarakatmenjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kementerian untukmelakukan koreksi secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa pemerintahmemandang keterlibatan publik sebagai bagian dari mekanismepengawasan yang memperkuat akuntabilitas tata kelola. Denganketerbukaan terhadap kritik, pemerintah menunjukkan pendekatan adaptifdalam memastikan program ini terus mengalami penyempurnaan.Pendekatan evaluatif ini penting karena skala program Kopdes MerahPutih sangat luas dan menyentuh langsung berbagai aspek kehidupanekonomi desa. Pemerintah tidak menempatkan evaluasi sebagai responsatas persoalan semata, melainkan sebagai instrumen manajemen modern yang memungkinkan setiap kelemahan terdeteksi lebih awal untuk segeradiperbaiki. Dengan demikian, proses pembenahan dapat dilakukan secarasistematis tanpa mengganggu tujuan besar pembangunan ekonomi desa.Ferry juga menekankan bahwa pemerintah akan terus menyelaraskankoordinasi lintas lembaga agar evaluasi yang dilakukan menghasilkanlangkah perbaikan konkret. Kolaborasi antara kementerian, pengelola koperasi, dan masyarakat diyakini menjadi kunci agar setiap temuanlapangan dapat segera ditindaklanjuti secara efektif. Pendekatan inimencerminkan keseriusan pemerintah membangun tata kelola koperasiyang terbuka dan responsif.Di sisi lain, penguatan evaluasi juga tampak dari keterlibatan berbagaiinstitusi pendukung. Badan Pengawas Obat dan Makanan melalui Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mempertegas peran pengawasan distribusi obat danpangan dalam ekosistem Kopdes Merah Putih. Kehadiran BPOM memperlihatkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada aspekkelembagaan koperasi, tetapi juga memastikan kualitas layanan dankeamanan produk yang sampai kepada masyarakat desa.BPOM menyiapkan sistem pengawasan yang menjangkau hingga level desa, termasuk melalui pelibatan puluhan ribu kader terlatih. Langkah inimenjadi bukti bahwa evaluasi program dilakukan secara terintegrasidengan penguatan kapasitas pengawasan di lapangan. Pemerintahmemahami bahwa keberlanjutan koperasi tidak dapat dilepaskan dariterjaminnya standar mutu, keamanan, dan keandalan distribusi produk.Kepala BPOM menilai pengawasan distribusi obat dan pangan di koperasidesa membutuhkan mekanisme yang presisi karena cakupan wilayahyang luas menuntut sistem kendali yang kuat. Oleh sebab itu, pemerintahterus merancang skema baru agar distribusi tetap terkendali sekaligusmenjangkau masyarakat secara merata. Upaya ini memperlihatkanorientasi evaluasi yang tidak berhenti pada identifikasi masalah, melainkan diarahkan pada inovasi kebijakan.Pandangan mengenai pentingnya evaluasi berkala juga diperkuat ekonom CORE Indonesia, Dipo Satria Ramli. Ia menilai bahwa pengawasanberlapis sangat diperlukan mengingat fungsi Kopdes Merah Putihmencakup aspek komersial, sosial, hingga layanan distribusi strategis. Menurutnya, pembagian peran pengawasan lintas lembaga akanmemperkuat akuntabilitas sekaligus meminimalkan potensipenyimpangan.Dipo menekankan pentingnya audit independen secara berkala sebagaiinstrumen untuk mendeteksi potensi moral hazard sejak dini. Ia jugamemandang bahwa tata kelola internal yang kuat harus ditopang olehrekrutmen pengelola profesional yang tetap berbasis komunitas lokal. Keterlibatan warga desa dinilai penting untuk menumbuhkan rasa memilikisehingga keberlanjutan koperasi terjaga secara alamiah.Pandangan Dipo sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang menempatkan evaluasi sebagai fondasi penguatan kelembagaan. Pemerintah memahami bahwa keberhasilan program tidak cukup diukurdari jumlah koperasi yang terbentuk, tetapi dari kualitas operasional, efektivitas layanan, dan dampak nyata terhadap kesejahteraanmasyarakat.Koperasi Desa Merah Putih diproyeksikan menjadi simpul distribusi hasilpertanian, penyalur barang strategis, penyedia layanan keuangan, hinggapenggerak aktivitas ekonomi produktif di tingkat akar rumput. Denganperan sebesar itu, evaluasi berkala menjadi syarat mutlak agar setiapfungsi berjalan optimal.Melalui keterbukaan terhadap masukan, sinergi lintas lembaga, sertapenguatan pengawasan berjenjang, pemerintah menunjukkan keseriusanmenjaga keberlanjutan program ini. Evaluasi yang konsisten bukanlahtanda kelemahan, melainkan bukti hadirnya tata kelola modern yang mengedepankan perbaikan berkelanjutan demi memastikan KopdesMerah Putih benar-benar menjadi motor penggerak pemberdayaanekonomi desa di masa depan.*) Pengamat Ekonomi Desa
- Advertisement -

Baca berita yang ini