Daerah yang Terapkan PPKM Level 4 di Jawa-Bali Bertambah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah menambah lagi daerah yang harus menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

Pemberlakuan itu diatur dalam instruksi Mendagri terbaru.

Awalnya hanya Kota Cirebon, Kota Magelang, Kota Tegal, dan Kota Madiun yang menerapkan.

Maka sekarang ditambah Kota Cilegon, Sukabumi, Kota Salatiga.

“Selain demi memberikan perlindungan kepada masyarakat, pencapaian target vaksinasi juga menjadi tolok ukur dalam penentuan level daerah,” ujar Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA, di Jakarta, Selasa 1 Maret 2022.

Bukan hanya daerah dengan PPKM Level 4 yang bertambah, tetapi juga dengan PPKM Level 3 dari 99 daerah menjadi 108 daerah.

Sementara daerah dengan PPKM Level 2 justru mengalami penurunan dari 25 daerah menjadi 13 daerah.

Hingga kini tidak ada satu daerah pun yang menerapkan PPKM Level 1.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Di Era Pemerintahan Presiden Prabowo, Korban Judol Diberikan Perawatan Intensif di RSCM

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat mengumumankan adanya inisiatif baru dalam upaya menangani dampak sosial dan psikologis...
- Advertisement -

Baca berita yang ini