Covid-19 Menggila Lagi, Jepang Umumkan Status Darurat Nasional

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Setelah sempat mereda, pandemi Covid-19 kembali menginfeksi banyak orang di Jepang. Keadaan ini direspons dengan pengumuman status darurat nasional selama sebulan di Tokyo dan 6 prefektur lainnya, yang disampaikan Perdana Menteri Shinzo Abe.

Dalam kebijakan tersebut, pemerintah Jepang meminta warga untuk tinggal di rumah saja. Bagi yang tidak taat atau kedapatan berkeliaran di luar rumah, maka akan dikenakan hukuman yang sesuai dengan regulasi berlaku.

“Penting untuk mengurangi aktivitas kita masing-masing,” kata Abe, seperti dikutip dari AP, Selasa 7 April 2020.

Selain itu, PM Abe juga mendesak semua orang mengurangi kontak langsung antar sesama sebesar 70 hingga 80 persen selama sebulan. Status darurat nasional ini akan berlaku hingga 6 Mei 2020 mendatang.

Pengumuman status darurat mengikuti lonjakan kasus baru di Tokyo, termasuk kenaikan lebih dari 100 kasus baru per hari selama satu pekan tekakhir.

Pada Selasa 7 April waktu setempat ada 1.116 kasus yang dikonfirmasi di Tokyo yang berpenduduk 14 juta jiwa. Secara nasional Jepang telah melaporkan 91 kematian akibat Covid-19 dan 3.906 kasus positif. Ditambah dengan 712 kasus positif di Kapal Pesien Diamond Princess yang sebelumnya bersandar di pelabuhan Yokohama, Tokyo.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini