Covid-19 Mengganas, KBRI Minta WNI di India Ikut Vaksinasi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kondisi pandemi Covid-19 yang kian memburuk dalam beberapa pekan terakhir di India, membuat Kedutaan Besar RI (KBRI) New Delhi cepat mengambil sikap untuk menyelamatkan para WNI di negara tersebut.

KBRI New Delhi meminta seluruh WNI yang ada di India saat ini segera mendaftar vaksinasi.

“Bagi mereka yang belum memperoleh vaksin, pendaftaran untuk vaksinasi dimulai hari Sabtu (24 April 2021) dan dilakukan sendiri-sendiri melalui website www.ndtv.com,” kata Kuasa Usaha ad Interim KBRI New Delhi, Hanafi, seperti dikutip dari CNNIndonesia.

Sebelumnya, vaksinasi hanya diprioritaskan bagi warga yang telah berusia 60 tahun ke atas atau lansia, dan 45 tahun ke atas yang memiliki komorbid.

Namun, karena alasan situasi yang memburuk, pemerintah India terpaksa membebaskan vaksinasi untuk batas usia 18 tahun ke atas.

Sehingga, hal ini dapat menjadi kesempatan besar bagi WNI di India untuk ikut dalam vaksinasi massal yang sedang digencarkan pemerintah Narendra Modi.

Hanafi menyatakan bahwa KBRI terus memantau kondisi 750 WNI di India. Pihaknya juga mengimbau agar WNI di India tetap tinggal di rumah dan mematuhi pembatasan yang ditetapkan pemerintah setempat.

Terkait WNI yang ingin pulang ke Tanah Air, Hanafi menyebut tak ada larangan mudik yang ditetapkan otoritas setempat.

Hanya saja, karena kasus yang tinggi, jadwal penerbangan menjadi sedikit dan sulit. Apalagi, pemerintah RI juga sudah melarang sementara kedatangan dari India, maupun menuju negara Bollywood tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Masyarakat Dukung Penuh Aksi Nyata Pemerintah Tumpas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Pemerintah kembali menunjukkan ketegasan dan keseriusannya dalam memberantas praktikJudi Daring yang telah meresahkan masyarakat di berbagai lapisan. Melalui langkah nyatayang dilaksanakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), publik kini menyaksikandampak konkret dari upaya penegakan hukum yang tegas dan terstruktur. Masyarakat pun memberikan dukungan penuh terhadap langkah ini, karena diyakini sebagai bentukperlindungan negara terhadap ancaman sosial yang kian meluas akibat Judi Daring. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam laporan kinerja pada peringatan Hari Bhayangkara ke-79, memaparkan bahwa Polri telah mengungkap 1.297 kasus Judi Daring dan menangkap 1.492 tersangka. Jumlah ini mencerminkan intensitas serta cakupan praktikJudi Daring yang melibatkan jaringan terorganisir dengan skala nasional. Lebih dari itu, Polrijuga menyita barang bukti senilai Rp 922 miliar, serta menindaklanjuti perkara pencucianuang yang berkaitan langsung dengan praktik perjudian digital, dengan total aset senilai Rp 1,8 triliun yang berhasil diamankan. Langkah strategis Polri juga mencakup pembentukan Direktorat Reserse Siber...
- Advertisement -

Baca berita yang ini