Ciptakan Win-win Solution bagi Semua Pihak untuk Membangun Papua

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Terciptanya win-win solution di Papua yang melibatkan semua pihak dinilai bisa menjadi solusi untuk membangun Papua. Penasehat senior Papua Michael Manufandu menegaskan bahwa hal ini penting untuk menyasar batin masyarakat.

“Harus ada win-win solution untuk menyasar batin masyarakat dengan baik,” kata Michael kepada Mata Indonesia News, Kamis 6 Mei 2021.

Michael menilai bahwa saat ini terdapat tiga hal yang terus mengemuka di wilayah Papua. Ketiga hal ini meliputi keinganan pemerintah pusat, keinginan para akademisi dan masyarakat yang didominasi oleh angkatan muda.

Perbedaan keinginan dan tuntutan inilah yang dinilai harus diselaraskan supaya perdamaian di Papua bisa tercipta.

“Ada tiga tuntutan yang ada di Papua, pertama dialog pembangunan yang diinginkan pemerintah kemudian dialog perdamaian oleh sekelompok peneliti dan akademisi serta angkatan muda yang mayoritas menginginkan referendum,” kata Michael.

Melihat hal ini, Michael berharap supaya pemerintah bisa mencari jalan tengah supaya setiap keinginan atau tuntutan bisa terakomodasi. Win-win solution diharapkan bisa terjadi jika ada ruang dialog yang melibatkan semua pihak.

Sejauh ini kebijakan Otonomi khusus (otsus) Papua dinilai bisa menciptakan win-win solution dan menjadi solusi politik bagi persoalan di Papua. Tokoh masyarakat Papua, Thaha Alhamid menegaskan tidak akan mengubah mimpi rakyat Papua.

“Salah satu hasil Kongres adalah otonomi khusus dating sebagai win-win solution. Otsus

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Daya Tarik Kuliner Angkringan Pendopo Lawas, Setiap Malam Dipadati Pengunjung

Mata Indonesia, Yogyakarta - Angkringan di Yogyakarta selalu menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan, termasuk angkringan di Pendopo Lawas Kawasan Alun-Alun Utara. Mengusung konsep angkringan prasmanan dan live music membuat bisnis kuliner tersebut selalu ramai didatangi pengunjung.
- Advertisement -

Baca berita yang ini