Cihuyyy, Materai Digital Bakal Terbit Tahun 2021

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ditjen Pajak Kementerian Keuangan akan segera meluncurkan materai digital pada Januari 2021 mendatang. Peluncuran ini bakal berbarengan dengan materai satu tarif, sebagaimana UU Bea Materai yang baru saja disahkan.

Persiapan untuk seluruh infrastruktur materai digital itu kini tengah digarap oleh Ditjen Pajak selama tiga bulan ke depan.

“Infrastruktur meterai khususnya elektronik kami siapkan mudah-mudahan 3 bulan ini selesai, 1 Januari kita bisa luncurkan meterai tidak hanya yang tempel tapi khususnya meterai yang sifatnya elektronik,” ujar Dirjen Pajak Suryo Utomo, Rabu 30 September 2020.

Suryo menjelaskan nantinya rantai distribusi meterai elektronik juga akan diatur agar dapat dengan mudah sampai di tangan konsumen. Hanya saja, ia belum mau mengungkapkan, seperti apa mekanisme distribusi materai digital itu nantinya.

“Bangun dulu infrastruktur kemudian channeling-nya nanti seperti apa ibaratnya kami menyediakan meterainya konsumen di ujung sana memanfaatkan atau membeli meterainya itu yang mungkin perlu di desain rantai dari distribusi meterai tadi,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini