MATA INDONESIA, JAKARTA – Ditjen Pajak Kementerian Keuangan akan segera meluncurkan materai digital pada Januari 2021 mendatang. Peluncuran ini bakal berbarengan dengan materai satu tarif, sebagaimana UU Bea Materai yang baru saja disahkan.
Persiapan untuk seluruh infrastruktur materai digital itu kini tengah digarap oleh Ditjen Pajak selama tiga bulan ke depan.
“Infrastruktur meterai khususnya elektronik kami siapkan mudah-mudahan 3 bulan ini selesai, 1 Januari kita bisa luncurkan meterai tidak hanya yang tempel tapi khususnya meterai yang sifatnya elektronik,” ujar Dirjen Pajak Suryo Utomo, Rabu 30 September 2020.
Suryo menjelaskan nantinya rantai distribusi meterai elektronik juga akan diatur agar dapat dengan mudah sampai di tangan konsumen. Hanya saja, ia belum mau mengungkapkan, seperti apa mekanisme distribusi materai digital itu nantinya.
“Bangun dulu infrastruktur kemudian channeling-nya nanti seperti apa ibaratnya kami menyediakan meterainya konsumen di ujung sana memanfaatkan atau membeli meterainya itu yang mungkin perlu di desain rantai dari distribusi meterai tadi,” ujarnya.