Cihuy! Sabtu Ini Ragunan Boleh Didatangi Pengunjung

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Mulai Sabtu, 23 Oktober 2021, Taman Margasatwa Ragunan (TMR) kembali dibuka untuk umum. Hal itu dilakukan setelah DKI Jakarta memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

Kepala Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan Endah Rumiyati mengatakan pihaknya sudah menyiapkan fasilitas untuk mendukung penerapan protokol kesehatan di dalam Ragunan.

Pada pukul 14.40 WIB sejumlah pengunjung tampak mendatangi tempat wisata tersebut. Namun demikian, petugas yang berjaga mengimbau mereka bahwa operasional saat ini masih belum dibuka.

Adapun pelonggaran di tempat wisata sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Nomor 1245 tahun 2021 tentang PPKM level dua di Jakarta yang berlaku mulai Selasa 19 Oktober 2021.

Sedangkan ketentuan yang harus dilaksanakan di antaranya mengikuti protokol kesehatan yang diatur Kementerian Kesehatan dan atau kementerian/lembaga terkait.

Anak-anak berusia di bawah 12 tahun diperbolehkan memasuki tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orang tua.

Tak hanya itu, ganjil genap diterapkan sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 WIB sampai Minggu pukul 18.00 WIB.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Penghapusan Outsourcing Fokus pada Perbaikan Jaminan Pekerja

Oleh: Nur Utunissa *) Kebijakan penghapusan sistem outsourcing di Indonesia menjadi langkah monumental dalam upaya memperbaiki nasib dan jaminan para pekerja. Selama...
- Advertisement -

Baca berita yang ini