Cihuy! Masyarakat yang Sudah Divaksin Covid-19 Bisa Liburan Nataru

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pembatasan kegiatan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru bakal dilakukan pemerintah. Namun kegiatan berlibur atau traveling dapat dilakukan masyarakat yang telah disuntik vaksin Covid-19.

“Yang traveling mereka yang sudah divaksin, mereka yang belum divaksin dan tidak vaksin mereka tidak boleh traveling,” kata Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Presiden, Senin 6 Desember 2021.

Akan tetapi Airlangga menjelaskan, pemerintah tetap membatasi kegiatan libur Natal dan pergantian tahun baru. Warga yang berkumpul merayakan libur Natal dan pergantian tahun dibatasi 50 orang.

Dia menjelaskan kegiatan tersebut nantinya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan mengeluarkan instuksi mendagri terkait aturan tersebut. Ada beberapa hal nantinya yang diatur mulai dari kegiataan di mal, hingga restoran.

“Nantinya instruksi itu nanti koordinasikan dengan daerah-daerah. Sehingga tentu leveling ini harus berbasis pada standar-standar,” tambahnya.

Airlangga juga menjelaskan untuk mencegah adanya penularan tersebut, pemerintah memberlakukan PPKM level 3 diseluruh daerah yakni 24 Desember-2Januari 2022. Nantinya terkait level setiap daerah akan disesuaikan dengan WHO.

“Kita mempunya level berbasis WHO, sehingga level berbasis WHO itu terus dilanjutkan. dan terkait Nataru nanti dibuat instruksi mendagri yang lebih pada pengaturan Nataru,” katanya. 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Antonius Fokki Ardiyanto Anggota DPRD Kota Yogya Tertarik Posisi Calon Wakil Wali Kota Yogyakarta

Mata Indonesia, Yogyakarta - Antonius Fokki Ardiyanto atau sapaan akrabnya Fokki yang saat ini masih aktif sebagai Anggota DPRD Kota Yogyakarta telah melakukan pendaftaran diri Bakal Calon Wakil Wali Kota Yogya, melalui PDI Perjuangan Jumat (3/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini