MATA INDONESIA, PROBOLINGGO – Seorang pria berinisial HF (48) melaporkan istrinya PM (46) ke polisi atas kasus pencemaran nama baik pada Selasa, 13 Oktober 2020 lalu. HF merasa malu dan tersinggu karena ulah sang istri yang baru dinikahi 10 bulan ini.
Warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur ini pun melapor istrinya karena tega menceritakan orang lain bahwa burungnya kecil dan loyo. Selain itu, HF juga melaporkan NH (50), kerabat PM, yang dianggap ikut mencemarkan nama baiknya.
Bahkan sang istri sudah mengajukan gugatan cerai dan tengah diproses Pengadilan Agama Probolinggo. Kabar gugatan cerai ini dibenarkan oleh pengacara HF, Siti Zuroidah Amperawati SH. PM mendadak minta cerai tanpa ada sebab sebelumnya.
“Klien menyebut ada pihak ketiga atau provokator atas aksi perbuatan pencemaran nama baiknya. Kok tiba-tiba istrinya mengajukan cerai,” katanya, Jumat 16 Oktober 2020.
HF adalah ASN yang menjabat sebagai salah satu kepala pasar di Kabupaten Probolinggo. Ia mengaku kecewa karena sang istri tega membocorkan rahasia rumah tangga ke orang lain. Yang bikin HS makin shock karena kabar ini sudah banyak diketahui teman sekantornya hingga pedagang pasar.
Sementara Kanit 4 Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Joko Murdiyanto membenarkan soal laporan kasus pencemaran nama baik itu. Menurutnya, pelapor sudah diperiksa dan kasus tersebut dalam penyelidikan.
“Betul ada pelaporan ditangani unit 4, Istri dan keluarganya mencemarkan nama baik, kalau Mr P kecil dan di ranjang tidak kuat,” katanya.